Acara akad nikah menjadi viral karena disiarkan langsung salah seorang warga melalui akun facebook.
”Tidak (disuruh nikah oleh orang tua), tapi sejak saat itu saya tidak berani pulang,” tutur AN, kepada wartawan, di rumah suaminya, Rabu (6/1/2021).
Orang tua sebenarnya tidak melarang dia pulang, AN bahkan sempat dijemput pamannya.
Baca juga: Bendungan Meninting Jadi Objek Wisata Baru Lombok Barat, Punya Track Sepeda Standar Internasional
Tetapi dia sudah tidak berani lagi karena takut dimarah orang tua lagi.
AN merupakan anak bungsu dari dua bersaudara, ia tinggal bersama ibu kandung dan bapak tiri di Dusun Sade, Desa Rembitan.
Pernikahan AN dan IM pun dilaksanakan di bawah tangan. Tapi semua proses adat telah dilalui kedua keluarga anak tersebut.
Meski telah menikah, AN yang baru duduk di kelas III MTs ini mengaku, sebenarnya ia tidak ingin menikah cepat-cepat. Tapi situasi tersebut membuatnya mengambil jalan pintas dengan menikah.
Ia pun memutuskan tidak melanjutkan pendidikan karena terlanjur menikah dan berstatus istri. ”Sudah kadung (menikah),” katanya.
Setelah menikah pun dia masih bingung mau mengerjakan apa bersama suaminya.
AN dan IM, sebenarnya baru berpacaran seminggu setelah berkenalan melalui facebook.
Kini, Ia dan suaminya sama-sama putus sekolah.
Mereka sama-sama punya latar belakang dari keluarga broken home dan anak pekerja migran Indonesia (PMI).
(*)