Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gara-gara pandemi Covid-19, jumlah kunjungan warga negara asing (WNA) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) turun drastis.
Data perlintasan melalui Tempat Pemeriksaan Imigarasi (TPI) Bandara Internasional Lombok, dari 1 Januari-10 Desember 2020 tercatat kedatangan sebanyak 30.701 orang.
Sementara, keberangkatan sejumlah 23.967 orang.
“Data kedatangan tersebut didominasi repatriasi WNI yang kembali ke Indonesia karena pandemi Covid-19," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Syahrifullah, dalam keterangan pers ‘Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram 2020’ di Mataram, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Penumpang Wajib Tes Covid-19, Ini Daftar Harga Rapid Test di Bandara Lombok
Hal itu tidak lepas dari kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah RI membuat kebijakan pembatasan orang asing masuk ke Indonesia.
Aturan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa Dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Dampaknya terjadi penurunan jumlah kunjungan orang asing di seluruh Indonesia, termasuk kunjungan ke Lombok," katanya.
Pemerintah RI menutup pintu gerbang negara sejak bulan Mei dan Juni 2020.
Setelah itu tidak ada orang datang dan berangkat melalui TPI Bandara Internasional Lombok.
Khusus untuk TPI Laut Lembar jumlah kedatangan hanya 151 WNA dan keberangkatan sebanyak 65 WNA.
Penerbitan Paspor
Pembatasan hingga pelarangan masuk ke sejumlah negara juga berdampak pada penurunan permohonan paspor WNI.
Sepanjang tahun 2020, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram hanya menerbitkan 19.246 paspor.
Rinciannya, paspor diterbitkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Mataram 11.202 paspor.
Kemudian Unit Layanan Paspor Lombok Timur 4.104 paspor.
LTSA Lombok Timur 1.551 paspor, dan LTSA Lombok Tengah 2.389 paspor.
Syahrifullah menambahkan, sebagai upaya pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mereka melakukan penolakan penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan.
"Untuk penolakan penerbitan paspor sebanyak 18 pemohon sementara untuk penundaan keberangkatan sebanyak 11 orang,” terang Syahrifullah.
Tahun 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan Eazy Passport.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram sebagai Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Lombok turut menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Sejumlah 7 kegiatan Eazy Passport diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
“Total ada 115 pemohon yang mengakses layanan tersebut berasal dari instansi pemerintah dan BUMN,” katanya.
Terkait layanan izin tinggal, data pemberian perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berdasarkan tujuan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram periode Januari-November 2020 sejumlah 3.438.
Sedangkan, untuk pemberian perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) periode Januari-November 2020 sebanyak 838.
Untuk perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) totalnya 55.
Sedangkan data pemberian izin tinggal lainnya pada kurun waktu Januari-November 2020 sebanyak 20.
Untuk data pengembalian dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram jumlahnya 121 WNA.
Dengan rincian Exit Permit Only (EPO) sebanyak 91 WNA dan ERP tidak kembali 30 WNA.
Baca juga: Mobil Pikap dan Dua Sepeda Motor Terbakar di Bypass Bandara Lombok
Penyebaran Informasi Keimigrasian
Selain kegiatan teknis keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan kegiatan kehumasan seperti sosialisasi keimigrasian.
Sosialisasi sekolah kedinasan Politeknik Keimigrasian di SMA di Mataram dan Lombok Utara.
Serta sosialisasi tentang kebijakan visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
“Kami juga memanfaatkan media sosial untuk penyebaran informasi keimigrasian termasuk juga bekerja sama dengan rekan-rekan media,” ujar Syahrifullah.
Pada kegiatan fasilitatif, sesuai arahan dari pemerintah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyediakan sarana sanitasi untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Penyediaan handsanitizer dan disinfeksi kantor dengan melakukan penyemprotan menjadi agenda rutin.
Dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, diterapkan protokol kesehatan baik pegawai maupun pemohon layanan keimigrasian.
“Kami juga sempat membagikan masker kepada masyarakat di Kota Mataram," tandanya.
(*)