"UKM kalau sudah lahir harus dijaga untuk berkembang," katanya.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kantor wilayah IV Dendy R. Sutrisno mengatakan, kehadiran mereka untuk memastikan persaingan usaha para pelaku usaha berjalan sehat selama pandemi Covid-19.
Demikian pula antara UKM dan BUMN harus berjalan seimbang dan saling menguntungkan.
"Yang kecil harus punya peluang untuk jadi besar," ujar Dendy.
Deputi Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nasrudin mengatakan, standarisasi produk UMKM penting untuk melindungi produsen, konsumen, dan tenaga kerja.
"Perlindugan ini dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan," katanya.
BSN rutin memberikan pembinaan dan pelatihan kepada UMKM di NTB.
"Bagaimana memenuhi standarisasi yang ditetapkan BNS, sehingga produk mereka dapat diakui dan digunakan masyarakat umum," jelasnya.
NTB memiliki balai LAB BSN untuk membantu UMKM dan IKM memenuhi standarisasi produk.
(*)