LPKA Kelas IIA Lombok Tengah Pastikan Pendidikan Tetap Diberikan untuk Anak Binaan
LPKA Kelas IIA Lombok Tengah untuk mulai membimbing, mengedukasi, dan menguatkan para anak binaan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM – Saat ini, puluhan anak binaan yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendekam di balik jeruji besi. Bayang-bayang masa depan mereka kerap terjerat stigma miring yang beredar di tengah masyarakat.
"Tak punya masa depan" menjadi kalimat pengantar iba yang sering kali terlontar kepada mereka. Dihadapkan pada kenyataan hidup di dalam lapas, mereka tetap memiliki harapan untuk mengubah masa depan.
Hal itulah yang mendorong Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lombok Tengah untuk mulai membimbing, mengedukasi, dan menguatkan para anak binaan bahwa mereka masih memiliki masa depan yang layak dikejar, dengan pendidikan yang tidak terputus meski berstatus sebagai anak binaan.
Sebanyak 14 anak binaan di LPKA Lombok Tengah tetap mendapatkan hak pendidikan meski sedang menjalani masa pidana.
Terkait pendidikan, LPKA Lombok Tengah tetap memperjuangkan amanat Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan penjatuhan pidana tidak menghilangkan hak pendidikan bagi Anak Binaan.
Kegiatan pendidikan di LPKA Lombok Tengah dilaksanakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). LPKA bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Terbuka Batukliang Utara.
Mekanisme pembelajaran dilakukan dengan mendatangkan guru langsung ke LPKA, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan efektif.
“Kami memastikan Anak Binaan tetap memperoleh haknya untuk melanjutkan pendidikan,”
ucap Kasi Pembinaan LPKA Lombok Tengah, Herri Jufrianto, Selasa (26/8/2025).
“Untuk itu, kami menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 1 Terbuka Batukliang Utara agar pembelajaran bisa dilaksanakan di dalam LPKA,” lanjutnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan Anak Binaan tidak hanya menjalani pembinaan dari sisi perilaku, tetapi juga mendapatkan bekal pendidikan yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.
Salah satu anak binaan LPKA Lombok Tengah mengaku senang menerima hak pendidikan dari lapas. Mereka bahkan merasa masih dihargai sebagai generasi yang bisa mengubah masa depan bangsa.
“Kita diajarkan layaknya di sekolah pada umumnya, sedih sama senang, kita anak yang dicap bermasalah mendapatkan hak pendidikan,” kata anak binaan ini.
Ia menyebutkan bukan hanya pendidikan formal yang mereka dapatkan, tetapi juga motivasi bahwa mereka masih memiliki masa depan untuk diraih.
“Saya ingin jadi guru. Guru di sekolah juga membimbing kami seperti halnya di sekolah normal. Kata mereka kita masih memiliki masa depan. Kalimat penyemangat saya setiap harinya,”
katanya.
Ia juga bertekad untuk berubah. Bagi dirinya, kehidupan di dalam lapas menjadi pelajaran hidup yang sangat berharga.
Perkuat Nilai Islami dan Profesionalisme Pegawai, LP3IK Bersama BAUK UMMAT Gelar Baitul Arqam |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3 PINTAR Kemenag Terbaru! |
![]() |
---|
Gaji Guru: Hak yang Wajib Dijamin Negara |
![]() |
---|
80 Tahun Kemerdekaan, Paradoks Pendidikan Indonesia |
![]() |
---|
Momen HUT ke-80 RI, Lalu Muhamad Iqbal Serahkan PMP Bagi Anak Binaan LPKA Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.