Mayat Wanita Dicor

Keluarga Wanita Dicor di Lombok Barat Minta Pelaku Dihukum Mati

Jasad korban dicor di sumur septic tank di salah satu perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

ISTIMEWA
KETERANGAN KELUARGA - Kakak sepupu Nurminah, Muhammad Anwar memberikan keterangan mengenai musibah yang dialami adiknya. Anwar meminta pelaku dihukum mati. 

"Belakangan mengelabui diri sebagai tukang parkir di wilayah Mataram," kata Zubaidi. 

Sementara korban inisial N (27) ini merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung yang sehari-hari bekerja di warung sate Desa Labuapi. 

Antara korban dan pelaku ini merupakan sepasang kekasih, dengan status janda dan duda. Menurut informasi mereka akan menikah dalam waktu dekat. 

"Mereka sempat cekcok, habis itu lah ditanam," kata Zubaidi. 

Korban dicor di dalam sumur kedalaman tiga meter.

Kepala Desa Perampuan M Zubaidi mengatakan, saat korban diangkat dari sumur sedalam tiga meter tersebut sudah dalam kondisi membengkak serta mengeluarkan bau. 

"Belum hancur, cuma membengkak, kemungkinan baru empat sampai lima hari di buang," kata Zubaidi. 

Ia mengungkapkan saat ditemukan korban dalam posisi kepala di bawah dan kaki di atas tanpa sehelai benang yang menempel di badan. 

Zubaidi mengatakan, korban berhasil diangkat dari sumur sedalam tiga meter dengan kondisi telanjang dan badan sudah membengkak. 

"Belum hancur, cuma membengkak, kemungkinan baru empat sampai lima hari dibuang," kata Zubaidi.

Tetangga pelaku Fuad mengaku tidak pernah mendengar suara mencurigakan dari samping rumahnya itu. 

Ia bahkan tidak mengetahui kalau pelaku IM ini sudah bercerai dengan istrinya dan memiliki hubungan asmara dengan korban.

"Tidak ada (mencurigakan), saya baru tahu setelah membaca artikel di berita. Karena setahu saya dia (IM) sudah beristri dan memiliki anak tetapi kenapa yang dibunuh kekasih," kata Fuad, Sabtu (23/8/2025). 

Fuad mengaku tidak pernah melihat korban NU datang ke rumah pelaku.

Bahkan sejak beberapa bulan terakhir, IM tidak pernah terlihat di rumahnya itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved