Mayat Wanita Dicor

Keluarga Wanita Dicor di Lombok Barat Minta Pelaku Dihukum Mati

Jasad korban dicor di sumur septic tank di salah satu perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

ISTIMEWA
KETERANGAN KELUARGA - Kakak sepupu Nurminah, Muhammad Anwar memberikan keterangan mengenai musibah yang dialami adiknya. Anwar meminta pelaku dihukum mati. 

"Sudah lama tidak kelihatan," kata Fuad. 

Korban dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada 10 Agustus 2025. 

Penanganan Kasus

Laporan orang hilang ditangani Polsek Gerung dan Polres Lombok Barat sejak dilaporkan pada 12 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan diterima.

Berdasarkan keterangan kakak Korban, bahwa korban meninggalkan rumah pada Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 08.00 WITA, menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan petunjuk bahwa NU merupakan kekasih IM.

Laporan hilang itu sesuai dengan petunjuk bahwa keduanya berjanji untuk bertemu.

“Korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar  Lalu Eka.

Meski demikian, belum terungkap bahwa korban menjadi korban.

Kasus ini kemudian terungkap setelah polisi menemukan kejanggalan di rumah tempat NU dan IM bertemu. 

Di rumah yang selama ini ditinggali IM ini ditemukan tumpukan pasir. 

Akhirnya, IM mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan. 

"Pelaku telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke dalam sumur yang ada di dalam rumah di BTN tersebut,” jelas  Lalu Eka.

Pelaku rupanya menimbun jasad korban ke dalam sumur dengan pasir dan semen.

Sumur tempat korban dicor dibongkar pada Sabtu (23/8/2025). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved