DNA Tak Cocok, Anak Lisa Mariana Dipastikan Bukan Anak Ridwan Kamil

Hasil pemeriksaan menunjukkan DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana yang berinisial CA tidak cocok atau non-identik.

Editor: Laelatunniam
Tribunnews.com/Abdy Ryanda Shakti/Jeprima
KASUS RK DAN LISA - Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus antara Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana. Hasil pemeriksaan menunjukkan DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana yang berinisial CA tidak cocok atau non-identik. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus antara Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana.

Hasil pemeriksaan menunjukkan DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana yang berinisial CA tidak cocok atau non-identik.

"Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," jelas Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di kantor Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

Tes DNA ini dilakukan setelah Ridwan Kamil melaporkan kasus tersebut pada 11 April 2025.

Laporan itu berawal dari pengakuan Lisa Mariana yang mengadakan konferensi pers dan menyatakan bahwa anaknya, CA, merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.

Untuk mendalami kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana sendiri, serta ahli bahasa, ahli teknologi informasi dan elektronik (ITE), dan ahli hukum pidana.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, rekaman suara, dan surat-surat terkait.

Selain itu, pengambilan sampel darah dilakukan sebagai bagian dari rangkaian tes DNA.

"Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA," tambah Rizki.

Perselisihan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula dari klaim Lisa yang menyatakan bahwa anaknya hasil hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.

Lisa kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung mengenai status anak tersebut serta menuntut ganti rugi senilai belasan miliar rupiah.

Sementara itu, Ridwan Kamil membantah semua klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik dengan nilai tuntutan mencapai Rp 105 miliar.

Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar berharap semua spekulasi dan perdebatan dapat segera diakhiri.

"Dengan adanya tes DNA ini, bahwa Celine bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Sudah tidak ada lagi spekulasi, sudah tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun, karena ini sudah selesai," ujarnya.

Meski demikian, Muslim Jaya Butarbutar mengungkapkan kemungkinan adanya penyelesaian damai atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Muslim menyebut bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah restorative justice sebagai jalan keluar dari kasus ini.

"Langkah hukum selanjutnya, sekali lagi, tadi kan Bareskrim sudah menyampaikan akan gelar perkara. Tetapi bagi kami, nanti akan kami berembuk dengan teman-teman seperti apa, tapi yang pasti di dalam pidana ini kan ada namanya restorative justice," jelasnya.

 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved