Berita Lombok Tengah

Kadus dan Pemilik Tanah Ungkap Oknum Investor Asing Kabur Usai Keruk Bukit di Mandalika

Perbukitan di Mandalika yang dikeruk di sejumlah bagian tampak gundul tanpa menyisakan pohon dan kini didominasi tanah urug

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PENGERUKAN BUKIT - Kondisi perbukitan Sekarkuning, Dusun Ketapang, Desa Kuta, Lombok Tengah pasca dilakukan pengerukan, Senin (18/8/2025). Perbukitan di Mandalika yang dikeruk di sejumlah bagian tampak gundul tanpa menyisakan pohon dan kini didominasi tanah urug. 

Bangun menegaskan, pengerukan perbukitan yang dilakukan tanpa adanya izin bahkan tidak memiliki perusahaan. 

Menurutnya, pengerukan yang dilakukan A atas nama pribadi yang kini hilang kontak sejak Bulan April 2024. 

Bangun menyampaikan, pihaknya bersama masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa meratapi nasib. 

Khawatir Banjir di Musim Hujan

Saat musim hujan, investor yang telah mendapatkan izin resmi yaitu Helmi Zanni dan Emanuel secara swadaya melakukan berbagai upaya untuk menangani banjir. 

"Setiap tahun irigasinya dikeruk. Sedimentasinya sekarang bahkan mencapai bahu orang dewasa akibat pengerukan bukit. Mudahan pada tahun ini karena pohonnya sudah tumbuh mudahan bisa berkurang karena dulu tanah, batu, air semuanya turun kebawah," beber Bangun. 

Bangun menegaskan, pengerukan yang dilakukan oleh Da di samping pengerukan oleh A juga sangat berbahaya. 

Menurut Bangun, jika tidak ada pembetonan maupun penembokan pada tahun ini maka dapat mengancam nyawa masyarakat setempat. 

Bagi Bangun, perbukitan milik Da yang dikeruk saat ini akan jauh lebih besar dampaknya dibandingkan perbukitan milik A. 

"Pak D**** orang Kuta rumahnya di Baturiti. Sertifikat tanah itu atas nama bapaknya. Memang dia yang punya tanah tapi sudah terjual dengan investor China asal Jakarta itu," beber Bangun. 

Bangun mengaku tidak mengetahui kapan bukit Milik Da akan mulai dibangun.

Soal hotel-hotel yang berdiri di bawah bukit Sekarkuning, Bangun mengaku saat ini sedang proses perizinan. 

Namun tanah tempat dibangunnya hotel milik Ta belum balik nama.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved