Panduan Lengkap Upacara 17 Agustus 2025: Susunan Acara, Tata Tertib dan Teks Proklamasi HUT ke-80 RI
Panduan lengkap upacara 17 Agustus 2025: susunan acara, tata tertib, dan teks proklamasi untuk HUT RI ke-80.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan upacara berjalan tertib dan khidmat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan pedoman resmi yang mencakup susunan acara, tata tertib, dan teks proklamasi.
Panduan resmi ini berlaku bagi seluruh instansi, sekolah, dan lembaga masyarakat yang melaksanakan upacara bendera.
Lebih dari sekadar seremonial, upacara 17 Agustus menjadi momen penting untuk memperkuat persatuan, menghargai jasa pahlawan, dan menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
Dengan mengikuti panduan lengkap ini, pelaksanaan upacara HUT RI ke-80 dapat berlangsung dengan lancar, khidmat, dan memberikan makna mendalam bagi seluruh peserta.
1. Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2025
A. Persiapan Upacara
-
Peserta upacara hadir di lapangan dan membentuk barisan.
-
Pemeriksaan peserta oleh pemimpin upacara.
-
Pengaturan alat musik, pengeras suara, dan perlengkapan upacara.
B. Upacara Bendera
-
Pemimpin upacara memasuki lapangan.
-
Pembina upacara tiba di lokasi; seluruh peserta memberi penghormatan.
-
Pemimpin upacara melaporkan kesiapan kepada pembina upacara.
-
Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya oleh paduan suara.
-
Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
-
Pembacaan teks Pancasila oleh petugas, diikuti peserta dengan khidmat.
-
Pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh petugas.
-
Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan oleh pembina upacara.
-
Pembacaan Keputusan Presiden tentang penganugerahan Satyalancana Karya Satya dan penyematan tanda kehormatan (jika ada).
-
Doa bersama.
-
Laporan akhir pemimpin upacara.
-
Penghormatan penutup kepada pembina.
-
Pembina meninggalkan mimbar dan upacara diakhiri dengan pembubaran barisan.
C. Penutup Upacara
-
Pengumuman lomba dan kegiatan peringatan lainnya.
-
Arahan singkat dari kepala sekolah atau kepala desa/kantor.
-
Peserta meninggalkan lapangan dengan tertib
Baca juga: 150 Quotes tentang Kemerdekaan 17 Agustus 2025 Sambut HUT RI ke-80, Cocok Jadi Status WhatsApp!
2. Tata Tertib Peserta Upacara
-
Peserta wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.
-
Mengenakan pakaian seragam atau baju yang rapi sesuai ketentuan.
-
Mematuhi perintah pemimpin upacara dan pembina upacara.
-
Tidak berbicara atau bersenda gurau selama upacara berlangsung.
-
Mengikuti setiap rangkaian upacara dengan tertib dan khidmat.
-
Peserta yang membawa perlengkapan pribadi harus menata dengan rapi.
-
Dilarang menggunakan ponsel atau alat elektronik lain selama upacara.
-
Setelah upacara selesai, meninggalkan lokasi dengan tertib sesuai arahan panitia.
3. Teks Proklamasi HUT ke-80 RI (17 Agustus 2025)
Teks Proklamasi
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 2025
Atas nama bangsa Indonesia,
[Nama Pembaca / Pembina Upacara]
Catatan:
Teks di atas bisa dibacakan oleh pembina upacara atau tokoh yang ditunjuk, sesuai tradisi HUT RI.
(TribunLombok/ Irsan Yamananda)
150 Quotes tentang Kemerdekaan 17 Agustus 2025 Sambut HUT RI ke-80, Cocok Jadi Status WhatsApp! |
![]() |
---|
10 Twibbon 17 Agustus 2025 Keren Terbaru Rayakan HUT ke-80 RI, Jadikan Story IG, WA dan Facebook! |
![]() |
---|
10 Contoh Pidato Singkat Upacara 17 Agustus 2025 untuk HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Air Mata Mohamed Salah di Anfield: Liverpool Persembahkan Kemenangan untuk Diogo Jota |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan, Besaran di Tiap Daerah Termasuk NTB, Hingga Jadwal Seleksinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.