Pembentukan Provinsi Sumbawa

Tak Ada Tanda DOB Dibuka, Aliansi PPS: Wamendagri Harus Lihat Gerakan Rakyat

Pernyataan Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, yang menyebut belum ada tanda-tanda pembukaan moratorium daerah otonomi baru (DOB)

|
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PEMBENTUKAN PROVINSI SUMBAWA - Ketua Aliansi PPS Muhammad Sahril Amin. Ia menyampaikan Wamendagri seharusnya tidak hanya melihat isu DOB dari sisi efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi dan gerakan rakyat Pulau Sumbawa yang ingin berpisah dari Pulau Lombok. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, yang menyebut belum ada tanda-tanda pembukaan moratorium daerah otonomi baru (DOB), langsung direspons oleh Ketua Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), Muhammad Sahril Amin.

Sahril mengatakan, Wamendagri seharusnya tidak hanya melihat isu DOB dari sisi efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi dan gerakan rakyat Pulau Sumbawa yang ingin berpisah dari Pulau Lombok.

"Sekitar 78 persen masyarakat ingin pisah dari Pulau Lombok. Itu data yang kami peroleh dari hasil survei KP3S," ujar Sahril.

Ia menambahkan bahwa Wamendagri perlu memperhatikan dinamika sosial dan perjuangan masyarakat Pulau Sumbawa, termasuk aksi-aksi yang dilakukan di Pelabuhan Poto Tano sebagai bentuk dorongan terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

"Wamendagri tidak melihat gerakan rakyat Pulau Sumbawa. Ia hanya fokus pada efisiensi anggaran, padahal masyarakat Pulau Sumbawa sangat menginginkan terbentuknya PPS,"ungkapnya.

Ia menceritakan proses pembentukan PPS tersebut sudah diusulkan oleh komite DPRD RI yang diusulkan ke Komisi II DPR RI untuk dibahas soal PPS tersebut, agar PPS ini segera terbentuk, ini menjadi prioritas untuk dibahas di DPR RI.

"Kami sudah rencanakan untuk mendatangi DPR RI 25 Agustus nanti," terang Sahril

Sahril mengatakan tidak keluarnya DOB Marotorium ini jangan hanya dilihat dari kepentingan politik namun lebih melihat aspirasi rakyat yang berkembang itu.

"Seharusnya pemerintah pusat tidak melihat kepentingan politik, dengan alasan efisiensi, tapi lihat grakan rakyat Pulau Sumbawa," tegasnya.

Ia melihat pemekaran yang ada di Papua tersebut yang urutan 35 namun pemerintah pusat membuka DOB Marotorium menjadi tiga provinsi itu tidak adil, jika PPS ini diabaikan, maka pemerintah pusat harus menyampaikan pembentukan PPS ini sama dengan pemekaran Papua.

"PPS ini harus dilihat sama dengan Papua itu, harus dibuka dong DOB untuk PPS ini," pungkasnya.  

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved