Pembentukan Provinsi Sumbawa
Tokoh Sumbawa Badrul Munir Sebut Pembentukan PPS Tahap Pemuktahiran Data SDM dan Infrastruktur
Tokoh Sumbawa Badrul Munir menyampaikan, perkembangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang saat ini terus menerus disuarakan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Badrul Munir menyampaikan, perkembangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang saat ini terus menerus disuarakan.
"Teman-teman komite akan melakukan pemuktahiran data fiskal berkaitan dengan SDM, infrastruktur kewilayahan," kata Badrul, Senin (19/5/2025).
Badrul mengatakan, pemuktahiran data ini untuk membandingkan data tahun 2010 dengan tahun 2025 di mana saat itu inisiasi pembentukan PPS mulai dibahas.
"Untuk mengukur berapa trend kenaikan pembangunan infrastruktur," ucapnya.
Saat pembahasan PPS tahun 2011 lalu, Badrul masih menjabat sebagai Wakil Gubernur mendampingi Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi.
Dia mengatakan sejak lama pembentukan PPS sudah memenuhi syarat, bahkan menurutnya belum ada usulan provinsi lain yang skor nilainya seperti usulan PPS.
Baca juga: Aksi Gubernur NTB di Lokasi Wisata, Turun Mobil dan Lerai Perkelahian Dua Pemuda Mabok
Namun pemekaran ini masih terkendala moratorium daerah otonom baru (DOB), Badrul mengatakan moratorium ini akan dibuka setelah Peraturan Pemerintah tentang grand desain DOB sudah disahkan.
"Jadi di PP itu bisa dilihat idealnya berapa jumlah provinsi," kata Badrul.
Badrul juga menyampaikan pemekaran ini sudah melalui kajian analisa kelayakan, dimana antara Pulau Lombok dan Sumbawa sudah dinyatakan layak.
Terkait kabar pemilihan ibu kota PPS, Badrul mengatakan sudah dibahas dulu bersama bupati dan walikota pada saat itu. Dimana disepakati Sumbawa Besar menjadi ibu kota provinsi.
"Semua kepala daerah bersepakat ibu kotanya di Sumbawa Besar," jelasnya.
Namun dia tidak menutup kemungkinan usulan ibu kota PPS akan berubah dari usulan awal.
"Politik itu kompromi," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.