Respons Berbeda Dasco dan Budi Gunawan Soal Viral Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80

Dasco dan Budi Gunawan beri respons berbeda soal viralnya bendera One Piece jelang HUT RI ke-80.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com/Fersianus Waku
RESPON DASCO BG - Sandiaga Uno saat halal bihalal dengan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (23/4/2023) di Kuningan, Jakarta. Dasco dan Budi Gunawan beri respons berbeda soal viralnya bendera One Piece jelang HUT RI ke-80. 

Ia menyatakan bahwa tindakan mengibarkan bendera Jolly Roger di atas atau bersamaan dengan Merah Putih merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 24 Tahun 2009.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih harus menjadi perhatian,” ujar Budi Gunawan dalam siaran persnya, Jumat (1/8/2025) dikutip dari Kompas.

Ia mengutip Pasal 24 ayat (1) UU tersebut yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera negara di bawah lambang atau bendera apa pun.

Dengan demikian, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.

Meski demikian, Budi Gunawan juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap menghargai kreativitas masyarakat selama tidak melanggar batas hukum dan tidak mencederai simbol-simbol negara.

Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

(Kompas/ Wartakota)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved