Pansel Eselon II Pemprov NTB
Gubernur Iqbal Segera Lakukan Pansel Eselon II, Siapkan Kriteria Khusus di OPD Strategis
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal segera membentuk panitia seleksi (Pansel), untuk pengisian jabatan eselon II yang kosong di Pemprov NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal segera membentuk panitia seleksi (Pansel), untuk pengisian jabatan eselon II yang kosong di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Bulan Agustus, semua akan dipansel,” kata Iqbal, Selasa (29/7/2025).
Iqbal menyampaikan, pembentukan pansel akan dilaksanakan awal bulan Agustus mendatang, dan langsung akan melakukan seleksi terbuka untuk pengisian ini. Termasuk pejabat dari kabupaten/kota.
Mengingat jumlah jabatan kepala OPD yang kosong terus bertambah, sehingga ia memutuskan untuk segera mengisi jabatan tersebut.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu menjelaskan, pejabat yang terdampak struktur organisasi dan tata kelola (STOK) baru bisa mengikuti pansel sesuai dengan jabatan yang diinginkan.
Namun dia tidak ingin berspekulasi terlalu jauh, terkait potensi kehilangan jabatan bila pejabat tersebut tak lolos dalam seleksi yang akan dilakukan itu.
"Saya tidak berani spekulasi terkait itu, intinya kita berikan kesempatan yang sama di dalam pansel," kata Iqbal.
Tahap pertama mantan juru bicara Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, akan mengisi sejumlah jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
"Sekarang yang kosong diisi plt itu kita isi dulu, supaya tidak banyak beban saat SOTK baru, nanti SOTK baru kita isi," jelasnya.
Untuk mendukung visi-misinya, Iqbal memberikan kriteria khusus untuk OPD teknis yang akan menjalankan program-programnya, agar apa yang diinginkan sesuai dengan harapan.
"Saya akan memberikan catatan yang kita butuhkan orang-orang seperti apa," ucapnya.
Namun Iqbal tidak menyebutkan secara eksplisit, kriteria orang-orang yang diinginkan untuk mengisi OPD strategis itu.
Pansel Eselon II
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Suaminya, Kuasa Hukum Briptu Rizka: Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka, Orang Tua Brigadir Esco Yakin Pembunuhan Dilakukan Berencana |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Jelang Perhelatan MotoGP Mandalika 2025, Tingkat Hunian Hotel Capai 95 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.