Warga Usir Kepala Sekolah di Pujut

Warga Usir Kepala SD/SMP 9 Satu Atap Pujut Buntut Dugaan Penunjukkan Komite Abal-abal

Pengusiran ini buntut dari kekecewaan masyarakat Desa Sukadana sebagai komite sekolah atas sejumlah dugaan pelanggaran.

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PENGUSIRAN KEPALA SEKOLAH - Warga Desa Sukadana saat menahan Kepala SD/SMP 9 Satu Atap di Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah agar tidak masuk wilayah sekolah, Jumat (25/7/2025). Pengusiran ini buntut dari kekecewaan masyarakat Desa Sukadana sebagai komite sekolah atas sejumlah dugaan pelanggaran. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Puluhan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah menahan sekaligus mengusir SD/SMP 9 Satu Atap Pujut Sukendar, Jumat (25/7/2025). 

Pengusiran ini merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat Desa Sukadana sebagai komite sekolah atas sejumlah dugaan pelanggaran.

Di antaranya penunjukan sepihak komite sekolah alias abal-abal hingga pengelolaan anggaran pembangunan revitalisasi yang tidak sesuai aturan. 

Berdasarkan pantauan, kegiatan belajar mengajar berjalan lancar seperti biasa meski kepala sekolah diusir warga. 

Tampak personel Polsek Pujut juga turut hadir mengamankan massa yang mendatangi sekolah.

Baca juga: Ombudsman NTB Warning Sekolah dan Komite Agar Tidak Tarik Pungutan Uang Perpisahan atau Wisuda

Koordinator warga, Salimmudin mengatakan, pelanggaran ini bukan kali pertama terjadi. 

Dia mengungkap awal mula polemik bermula saat kepala sekolah menunjuk salah satu guru menjadi komite yang diduga abal-abal.

"Sebagai ketua komite di sini yang dipilih oleh warga (sah) saya tidak pernah menandatangani Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sehingga saya menduga ada pemalsuan tanda tangan dan ada kebohongan-kebohongan lain di situ seperti spandek katanya sumbangan tapi ternyata dianggarkan di dana BOS setahun kemudian," jelas Salimmudin. 

Dalam hal ini, dia mendapatkan informasi bahwa sekolah mendapatkan program revitalisasi sebesar Rp2 miliar.

Kronologi Dugaan Komite Abal-abal

Salimmudin menentang keras penunjukan salah satu guru menjadi komite abal-abal sekaligus merangkap Ketua tim pembangunan. 

Kronologinya, Salimmudin mengaku pernah diberikan surat hasil rapat tahun 2024. 

"Waktu itu komite rapat beserta sekolah, saya meminta mundur setelah sekian lama saya (sebagai komite) di sini. Tapi saya tidak dikasih sama masyarakat yang lain. Sehingga saya tetap kembali menjadi komite," jelas Salimmudin. 

Salimmudin kemudian kaget karena setahun kemudian ada surat masuk terkait adanya komite sekolah dari unsur guru. 

Pihaknya mempertanyakan legalitas komite karena semestinya berasal dari masyarakat. 

Selain itu, komite sekolah yang baru tersebut juga tidak ada anggotanya karena dipilih kepala sekolah. 

Dia menyayangkan penunjukkan komite tidak melibatkan warga sebagai bentuk transparansi.

"Jadi guru juga mengeluh kepada masyarakat. Kondisi sekolah juga carut marut. Bendahara sekolah tidak ada, sempat ada jadi bendahara tapi cuma dipinjam namanya saja," ungkap Salimmudin. 

Menurut Salimmudin, semestinya yang menunjuk komite adalah warga yang selanjutnya ditetapkan dalam musyawarah.

Pihaknya mengaku melakukan aksi ini dengan tujuan ingin menyelematkan sekolah. 

Ia berharap sekolah semakin baik dan tidak menjadi ladang korupsi. 

Klarifikasi Kepala Sekolah

Kepala SD/SMP Satap Pujut Sukendar menyampaikan, dirinya hanya melaksanakan tugas merujuk pada aturan. 

Sukendar mengaku menunjuk komite dari unsur guru untuk sementara karena kepentingan ARKAS sampai adanya komite sekolah definitif. 

"Saya menunjuk guru karena kepentingan dari ARKAS itu sendiri," ungkap Sukendar. 

Sukendar mengaku Salimmudin telah meminta kepada bendahara sekolah untuk diwakilkan tanda tangannya. 

Atas dasar itu dia membantah tudingan pemalsuan tanda tangan.

"Bisa ditanyakan konfirmasi langsung nanti ke Nana (bendahara sekolah)," demikian Sukendar. 

Sebagai informasi, komite sekolah memiliki beberapa tugas utama, yaitu menjadi jembatan komunikasi antara orang tua dan sekolah, mendukung dan mengawasi penyelenggaraan program sekolah, serta membantu mencari solusi terkait pendanaan pendidikan. 

Komite juga berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan dan menggalang dana untuk mendukung kegiatan sekolah. 

Komite sekolah turut mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan sekolah, termasuk pengelolaan dana BOS, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. 

Komite sekolah berperan aktif dalam mencari solusi atas masalah yang dihadapi sekolah, termasuk masalah pendanaan. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved