Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampuilan, baik seni, olahraga maupun life skill.
“Semua ajenis pendidikan kami berikan untuk anak, agar mereka dapat menajdi generasi yang berkualiatas,” jelasnya.
Di peringatan Hari Anak nanti, IMIPAS melalui Ditjenpas akan memberikan remisi anak kepada anak yang telah memenuhi persyaratan adminsistratif dan substantif, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. Dan 1272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak.
“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan . Selalau ada kesempatan kedua, second change untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.