Sambut Hari Anak Nasional, 20 Anak di LPKA Lombok Tengah Diusulkan Dapat Remisi

LPKA Lombok Tengah telah mengusulkan 20 anak binaan untuk mendapatkan remisi dari total 66 anak yang berada di lembaga tersebut.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
HARI ANAK NASIONAL - Sejumlah anak di LPKA Lombok Tengah mengikuti posyandu remaja pada Senin, (21/7/2025). Menyambut Hari Anak Nasional, LPKA Lombok Tengah telah mengusulkan 20 anak binaan untuk mendapatkan remisi dari total 66 anak yang berada di lembaga tersebut. 

Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampuilan, baik seni, olahraga maupun life skill. 

“Semua ajenis pendidikan kami berikan untuk anak, agar mereka dapat menajdi generasi yang berkualiatas,” jelasnya.

Di peringatan Hari Anak nanti, IMIPAS melalui Ditjenpas akan memberikan remisi anak kepada anak yang telah memenuhi persyaratan adminsistratif dan substantif, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. Dan 1272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak.

“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih  mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan . Selalau ada kesempatan kedua, second change untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved