Berita NTB

Ketua DPRD NTB Tolak Seaplane dan Glamping Gunung Rinjani

Isvie menegaskan dukungannya terhadap pengembangan pariwisata yang tidak merusak lingkungan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
warga, mahasiswa, aktivis lingkungan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Rabu (9/7/2025) (kiri) dan Ketua DPD NTB Baiq Isvie Rupaeda. Isvie menegaskan dukungannya terhadap pengembangan pariwisata yang tidak merusak lingkungan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Gunung Rinjani direncanakan menghadirkan seaplane dan glamping yang dikelola PT Solusi Pariwisata Inovatif (SPI).

Rencana itu dengan tegas ditolak Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang mendukung aksi masyarakat dan aktivis.

Isvie menegaskan dukungannya terhadap pengembangan pariwisata.

"Tapi bukan yang merusak keindahan lingkungan Rinjani. Jadi tidak segampang itu, proyek seaplane dan glamping itu bisa terwujud," kata politisi Golkar ini, Sabtu (19/7/2025).

PT SPI telah mengajukan perizinan ke pusat untuk proyek seaplane dan glamping di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Seaplane membawa wisatawan mendarat di Danau Segara Anak kemudian berwisata glamping atau "glamorous camping" berkemah dengan mewah.

Baca juga: Balai TNGR Tanggapi Aksi Penolakan Seaplane dan Glamping di Gunung Rinjani

Dia mendesak penataan pariwisata yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.

"Jangan dirusak atas nama pariwisata. Pemerintah harus mendengar ini, jangan asal diberikan izin atas nama investasi," kata Isvie.

Isvie mendukung penuh gerakan masyarakat dan aspirasi warga Sembalun yang menolak proyek tersebut.

"Banyak penolakan dari masyarakat Sembalun. Itu Dapil saya, di sini sangat wajar jika pemerintah juga harus mendengar itu. Kita mendukung pengembangan pariwisata tapi tidak serta merta harus memberikan izin," jelas Isvie.

Kepala Balai TNGR Yarman menyampaikan perusahaan yang berencana membangun seaplane dan glamping masih dalam proses pengurusan izin lingkungan dan sejumlah kajian.

"Dalam izin lingkungan itu ada proses sosialisasi dengan mendengar pendapat dari masyarakat," ujarnya.

Protes dan penolakan terhadap rencana pengoperasian seaplane dan glamping juga disampaikan ke Kementerian. 

"Saya kira penolakan itu juga menjadi catatan bagi Kementerian Kehutanan untuk mengeluarkan izin," tandas Yarman.

Aksi Penolakan

Ratusan pemdemo yang terdiri dari warga, mahasiswa, aktivis lingkungan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Rabu (9/7/2025).

Ratusan pendemo ini tergabung dalam Aliansi Rinjani Memanggil, Rinjani Bergerak, Koalisi Pecinta Alam, dan Masyarakat Sipil Peduli Rinjani.

Aksi digelar dengan tuntutan utama menghentikan dan membatalkan rencana pembangunan proyek Seaplane dan Glamping yang direncanakan berada di kawasan zona inti Taman Nasional Gunung Rinjani, tepatnya di sekitar Danau Segara Anak.

Koordinator Aksi Wahyu Habbibullah menyebutkan bahwa proyek SeaGlamping dan seaplane sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan.

“Proyek ini tidak hanya merusak ekosistem yang sudah rapuh, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah menjaga kawasan ini selama berabad-abad,” tegas Wahyu di hadapan massa aksi.

Ia menilai jika proyek tersebut tidak didasari kajian yang mendalam, akan sangat rentan merusak alam Rinjani.

“Pembangunan yang tidak berbasis pada kajian ilmiah dan partisipasi publik jelas akan memperburuk kondisi lingkungan di Gunung Rinjani,”

Direktur Eksekutif WALHI NTB, Amri Nuryadin, secara tegas mengkritisi pengelolaan TNGR oleh negara yang dinilai mengesampingkan aspek ekologi.

“Negara tidak memprioritaskan prinsip ekologi dalam pengelolaan kawasan ini. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan TNGR gagal memperhatikan aspek lingkungan yang seharusnya dilindungi,” ujar Amri.

Ahmad Junaidi, Ph.D., seorang akademisi dan ahli lingkungan, menyoroti bahwa proyek yang direncanakan justru dapat memperparah degradasi ekosistem.

“Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menyetujui investasi, terutama di kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis sangat tinggi. Jika kita terus mengeksploitasi Rinjani dengan cara yang salah, kita hanya akan menambah kerusakan ekologis yang tak terbalikkan,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved