Polemik Ijazah Jokowi

Pesan Dian Sandi untuk Roy Suryo Cs: Kalau Salah Tanggung Jawab, Kalau Mati, Tanam!

Dalam babak baru polemik ijazah Jokowi ini, nama Dian Sandi Utama kembali disebut-sebut. Ia menghadapi ancaman pidana serius.

Penulis: Idham Khalid | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
POLEMIK IJAZAH - Dian Sandi Utama mengomentari bukti baru dugaan ijazah palsu Jokowi yang ditunjukkan Roy Suryo Cs. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dian Sandi Utama (DSU), kader PSI pengunggah ijazah Jokowi memberi peringatan keras kepada Roy Suryo Cs.

Dian Sandi merasa namanya terus diseret-seret dalam perkara yang kini menjerat Roy Suryo dan kawan-kawannya. 

Meski demikian, Dian Sandi mengaku tidak takut dengan ancaman yang ditujukan kepada dirinya. 

"Untuk Pak Roy Suryo cs yang terus-terusan ingin menyeret saya, saya ingin sampaikan jangan ribet-ribet, hidup hanya sekali," katanya, pada Tribun Lombok, Selasa (15/7/2025).

"Kalu salah, tanggung jawab, kalau mati, tanam!" tegasnya.

Baca juga: Terancam 9 Tahun Penjara, Dian Sandi Utama Siap Melawan Sampai Kapan Pun

Dalam babak baru polemik ijazah Jokowi ini, nama Dian Sandi Utama kembali disebut-sebut. Ia menghadapi ancaman pidana serius menyusul pernyataan keras dari Pitra Romadoni Nasution, Presiden Petisi Ahli.

Pitra Romadoni menyatakan bahwa Dian Sandi dapat dijerat hukuman penjara hingga sembilan tahun berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebut Roy Suryo Omon-omon

Sementara terkait bukti baru yang ditunjukkan Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu, Dian Sandi menganggap hanya omong kosong. 

"Tidak ada bukti baru, itu cuma omon-omon saja karena sejak dulu kelompok mereka ini selalu bilang “bukti baru” taunya itu sudah mereka ulas sejak lama," tegasnya.

Hal ini sama seperti bukti baru terkait cetakan ijazah Pak Jokowi yang mereka klaim berbeda dengan ijazah alumnus UGM 1985 yang lain.

"Itu hanya comot-comot sesuai dengan yang menguntungkan mereka saja padahal dengan ijazah yang lain itu tidak ada perbedaan sama sekali," tegasnya. 

Hasil Uji ELA

Dikutip dari Tribunnews, pakar telematika, Roy Suryo datang ke Bareskrim Polri untuk mengikuti jalannya gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (9/7/2025).

Selain Roy Suryo, turut hadir Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana dan wakilnya Rizal Fadillah, Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, hingga Ahmad Khozinudin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved