Senin, 20 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Deretan Merek Beras Premium Terseret Kasus Dugaan Oplosan, Cek Daftarnya

Sejumlah merek beras premium diperiksa terkait dugaan oplosan. Simak daftar produsen dan temuan pelanggaran mutu serta takaran yang jadi sorotan.

|
Editor: Irsan Yamananda
SURYA/PURWANTO/TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
BERAS OPLOSAN - Ilustrasi beras medium (kiri) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja di NTB Kamis (2/5/2025). Sejumlah merek beras premium diperiksa terkait dugaan oplosan. Simak daftar produsen dan temuan pelanggaran mutu serta takaran yang jadi sorotan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan praktik pengoplosan beras premium.

Keempat perusahaan tersebut diduga melanggar standar mutu dan takaran dalam produk beras yang beredar di pasaran.

Dikutip dari Kompas.com, penyelidikan ini melibatkan produsen besar seperti Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Beberapa merek beras premium yang mereka kelola kini ikut terseret dalam penyelidikan Satgas Pangan Polri.

Sebanyak 21 merek beras premium diduga merupakan hasil pengoplosan dari beras kualitas rendah.

Temuan ini merupakan bagian dari investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Polri yang kini mulai memanggil sejumlah produsen besar untuk dimintai keterangan.

Investigasi awal terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menemukan, 85,6 persen beras yang dijual sebagai beras premium ternyata tidak memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, 59,8 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21,7 persen tidak sesuai takaran berat bersih dalam kemasan.

"Lagi ditangani sama kepolisian ada 212 merek dan perusahaan. Sekarang lagi dipanggil ke Bareskrim," kata Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam kunjungan meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/7/2025).

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium.

Namun, beras-beras yang beredar tersebut kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai.

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kota Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Amran juga menyampaikan, praktik curang tersebut telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.

Lantas, berikut 21 merek-merek beras yang diduga dioplos:

1. Wilmar Group: 

  • Sania
  • Sovia

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Selasa 15 Juli 2025: Ujian Emosi

  • Fortune
  • Siip (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

2. PT Food Station Tjipinang Jaya: 

  • Alfamidi Setra Pulen
  • Setra Ramos
  • Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)

3. PT Belitang Panen Raya: 

  • Raja Platinum
  • Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)

4. PT Unifood Candi Indonesia: 

  • Larisst
  • Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: 

  • Topi Koki (Lampung, Jateng)

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: 

  • Elephas Maximus
  • Slyp Hummer (Sumut, Aceh)

7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): 

  • Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)

8. PT Subur Jaya Indotama: 

  • Dua Koki
  • Subur Jaya (Lampung)

9. CV Bumi Jaya Sejati: 

  • Raja Udang
  • Kakak Adik (Lampung)

10. PT Jaya Utama Santikah: 

  • Pandan Wangi BMW Citra
  • Kepala Pandan Wangi (Jabodetabek)

212 merek beras tak sesuai standar mutu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui maraknya beras oplosan yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern.

Kemasannya tampak premium, sekalipun isinya telah dicampur alias menipu. Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg. Banyak di antaranya juga mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Amran dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Senin (14/7/2025).

Praktik oplosan beras berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun.

Respons produsen

Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko, mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

Ia menyebut bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.

“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya.

Pihaknya menambahkan bahwa pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.

“Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” ujar Carmen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dan pengecekan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.

“Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” kata Karyawan.

Kompas.com juga telah mencoba menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya untuk mendapat tanggapan klarifikasi. Namun belum ada jawaban.

DPR RI Dukung Langkah Pemerintah

Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak tegas produsen beras nakal yang terbukti melakukan pengoplosan beras.

"Ini bukan sekadar soal bisnis, ini soal perut rakyat Indonesia. Kalau beras saja dipermainkan, maka nyawa dan kesejahteraan rakyat pun dipertaruhkan," kata Cindy kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Legislator NasDem itu mendukung penuh langkah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan yang telah menyerahkan temuan itu ke Kapolri dan Jaksa Agung.

Menurutnya, langkah hukum harus segera dilakukan agar kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan tidak runtuh.

"Kita harus bersihkan mafia pangan dari hulu ke hilir. Tidak boleh ada kompromi untuk pelaku yang sengaja merugikan negara dan menipu rakyat dengan produk beras yang tidak layak konsumsi," kata dia.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Reynas Abdila/Reza Deni)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved