Berita Lombok Tengah

Wilayah Nambung Tetap Milik Lombok Barat, Pembagian Hanya Wilayah Samara Hills Resort

Pantai Nambung yang berada di Desa Persiapan Pengantap tetap masuk wilayah Lombok Barat

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
BATAS WILAYAH - Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dalam pertemuan kesepakatan terhadap tapal batas atau batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Pemkab Lombok Tengah (Loteng) mencapai kesepakatan terhadap tapal batas atau batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah

Kesepakatan itu ditandai penandatanganan kesepakatan antara Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dengan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri (LPB) dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB. 

Kabag Tata Pemerintahan Lombok Barat, Rosaria Indah menyampaikan, dalam kesepakatan itu Pantai Nambung, Desa Persiapan Pengantap tetap masuk Lombok Barat

Wilayah yang dibagi adalah yang berada di dalam kawasan Samara Hills Resort. 

Wilayah tersebut memiliki luas kurang lebih sekitar 64,43 hektare.

Baca juga: Bupati Loteng dan Lobar Sepakati Wilayah Nambung Dibagi Dua, Ini Cakupan Kesepakatannya!

Lombok Barat memperoleh 34,22 hektare dan Lombok Tengah 30,21 hektare.

 "Alhamdulillah sudah ada kesepakatan di mana Nambung tetap masuk Lobar. Yang dibagi dari awal itu hanya wilayah Samara Hills Resort yang selama ini menjadi sengketa," ujar Rosaria dalam keterangan resmi, Minggu (13/7/2025).

Lalu Ahmad Zaini mengatakan Pemerintah Daerah perlu memberikan kepastian hukum terhadap tapal batas karena berpengaruh terhadap banyak hal. 

Pihaknya difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB menjalin komunikasi dengan Pemkab Lombok Tengah untuk menyelesaikan sengketa tapal batas secara kekeluargaan. 

LAZ, sapaan karibnya, mengatakan diperlukan komunikasi yang baik dan lancar serta setara untuk mengatasi tapal batas. 

Hal ini karena kedua kabupaten masih dalam wilayah NKRI yang harus saling mendukung kemajuan dan pembangunan daerah.

"Kita selesaikan melalui cara kekeluargaan melalui komunikasi yang lancar dan setara agar ada kepastian hukum dan  untuk semua masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan setelah tercapai kesepakatan, nantinya tim dari masing-masing kabupaten akan menentukan titik-titik koordinat sesuai kesepakatan yang ditandatangani. 

Lokus penyelesaiannya adalah terkait dengan pembagian kawasan wisata Samara Hills Resort yang selama ini disengketakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved