Kematian Brigadir Nurhadi
Hasil Pengecekan Kompolnas ke Villa di Gili Trawangan TKP Kematian Brigadir Nurhadi
Pemantauan di lokasi mengungkap bahwa tidak ada CCTV di kamar villa tempat korban meninggal dunia
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meninjau langsung, tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek The Beach House Gili Trawangan, Lombok Utara, Sabtu (12/7/2025).
Dicek pula hotel tempat Nurhadi menginap, serta klinik tempat korban mendapat pertolongan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Seperti apa Villa Tekek itu, seperti apa Hotel Natya itu, kamar 207 seperti apa kamar 209 seperti apa," kata Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono, Sabtu (12/7/2025).
Arief mengatakan hasil pemantauan di lokasi juga mengungkap bahwa tidak ada CCTV di kamar villa tempat korban meninggal dunia.
Sementara luas kolam tempat ayah dua anak itu ditemukan tak bernyawa juga berukuran kecil.
Baca juga: Kompolnas Atensi Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi yang Seret Dua Perwira Polda NTB
Demikian juga keterangan dari manajer hotel tentang kondisi kamar.
"Sejauh ini yang kami lakukan, untuk memastikan bagaimana konstruksi dari rangkaian peristiwa tanggal 16-17 (April) itu," jelas Arief.
Arief mengungkapkan penyebab Nurhadi tak dilarikan ke klinik terdekat di Gili Trawangan karena hotel tempat Nurhadi menginap itu bekerjasama dengan Klinik Warna.
(*)
| 4 Fakta Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| 2 Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Timang Ajukan Banding atas Vonis Hakim |
|
|---|
| Kecewa Vonis Yogi, Keluarga Brigadir Nurhadi: Harusnya Seumur Hidup |
|
|---|
| Terbukti Bunuh Brigadir Nurhadi, I Made Yogi Divonis 14 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Penyelundupan Pasal Dalam Tuntutan Yogi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/nurhadi_kompolnas_gili_02501219.jpg)