Kematian Brigadir Nurhadi
Istri Brigadir Nurhadi Harap Pelaku Penganiayaan Suaminya Dihukum Berat
"Semoga dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang dilakukan," kata Elma, istri Brigadir Nurhadi.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina berharap pelaku pembunuhan suaminya dihukum seberat-beratnya.
"Semoga semua pihak yang terlibat ini lebih berat hukumannya dari pasal yang diberikan, 338 KUHP)," kata Elma, Sabtu (12/7/2025).
Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya anggota polisi asal Kecamatan Narmada, yakni Kompol Yogi, Ipda Aris, dan Misri.
Ketiganya disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 359 KUHP juncto pasal 55. Artinya para pelaku diduga telah menganiaya Nurhadi hingga menyebabkan tewas di dasar kolam villa pribadi di Gili Trawangan.
Namun keluarga berharap polisi tidak menggunakan pasal penganiayaan, melainkan pasal pembunuhan seperti dalam pasal 338 KUHP sehingga hukumannya jauh lebih berat.
"Semoga dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang dilakukan," kata Elma.
Baca juga: Kompolnas Bertemu Istri Brigadir Nurhadi, Jamin Hak Anak hingga Hukuman Bagi Pelaku
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun mengawasi proses hukum yang berjalan di Polda NTB, mereka memastikan semua proses sudah berjalan sesuai prosedur.
Mereka juga menepis tudingan Polda NTB setengah hati menangani kasus ini, pasalnya sampai saat ini penyidik tak kunjung menyampaikan pelaku utama dalam kasus ini.
"Tidak setengah hati, buktinya berkasnya sudah dikirim tahap pertama Kejaksaan Tinggi, bahkan Kepala Kejaksaan menyampaikan sudah memerintahkan lima jaksa peneliti," kata Ketua harian Kompolnas, Arief Wicaksono, Sabtu (12/7/2025).
Arief juga mengatakan setelah diteliti oleh jaksa, nanti akan ditetapkan secara resmi siapa pelakunya. Saat peristiwa itu terjadi hanya ada tiga orang dalam villa itu.
| Polisi Yakin Misri Tahu Peristiwa Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| Kekurangan Berkas Misri Tak Pengaruhi Sidang 2 Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| Berkas Perkara Tersangka Misri di Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi Masih Kurang |
|
|---|
| Kejari Mataram Titip 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Rutan BNNP Demi Keamanan |
|
|---|
| Polisi Belum Temukan Peran Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.