Berita NTB
BTNGR Ancam Blacklist Oknum yang 'Mengavling' Area Camp di Gunung Rinjani
Viral di sosial media oknum traking organizer (TO) mengkavling area camp yang ada di Pelawangan Gunung Rinjani
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Viral di sosial media oknum traking organizer (TO) mengkavling area camp yang ada di Pelawangan Gunung Rinjani, sehingga para pendaki tidak bisa membuat tenda di kawasan tersebut.
Dalam unggahan akun Instagram @luluvitaaasa_ itu disampaikan, sekolompok pendaki semula membangun tenda di salah satu sisi Pelawangan, akan tetapi lahan tersebut menurut salah satu TO sudah dibooking sehingga mereka terpaksa memindahkan tenda mereka yang sudah berdiri.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Yarman menanggapi ihwal kabar tersebut, dia mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur terkait pembookingan lokasi pendirian tenda bagi para pendaki.
"Semua pendaki mempunyai hak yang sama untuk menggunakan area camping, karena merupakan lokasi ruang publik yang digunakan untuk bersama-sama," kata Yarman, Selasa (3/6/2025).
Yarman meminta para pendaki jika ada yang melakukan hal serupa untuk melaporkan ke petugas yang berjaga, dia juga mengatakan akan memberikan sanksi jika ada yang ditemukan.
"Kalau SOP mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung itu bisa di blacklist, itu nanti kita akan nilai apakah bisa dikatakan mengganggu pengunjung," ucapnya.
Tapi sampai saat ini TNGR belum menerima terkait laporan kavling lahan untuk pendirian tenda tersebut, namun Yarman akan meminta tim untuk melakukan penelusuran.
Dia menghimbau kepada TO, guide dan porter tidak melakukan klaim lahan camping, karena itu merupakan ruang publik yang bisa digunakan oleh siapapun.
Pemprov NTB Optimis Selesaikan Temuan BPK, Progres Sudah 57 Persen |
![]() |
---|
Baznas NTB Bangun Lagi 300 Unit Rumah Layak Huni untuk Mustahik di Tahun 2025 |
![]() |
---|
BPOM Mataram Temukan Produk Kecantikan Merek WBS Mengandung Merkuri |
![]() |
---|
LHP Dugaan Korupsi Lombok-Sumbawa Motorcross Diserahkan ke Irjend Kemenpar |
![]() |
---|
Respons Gubernur Iqbal Soal Migrasi Sejumlah ASN dari Pemkab Bima ke Pemprov NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.