Calon Sekda NTB

Segera Mundur dari Jabatan Sekda NTB, Lalu Gita Beberkan Kriteria Calon Pengganti

Gita mengatakan sosok calon Sekda harus bisa bekerja efektif dan produktif, serta mendukung semua program-program gubernur

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
SEKDA MUNDUR - Sekertaris Daerah Lalu Gita Ariadi saat ditemui, Senin (2/6/2025). Dia akhirnya buka suara soal alih status dari pejabat struktural ke fungsional. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, akhirnya buka suara terkait alih status dirinya dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional yakni dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Gita mengatakan, proses tersebut sudah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak April lalu, dia juga membantah alih status ini berkaitan dengan akan maju sebagai komisaris non independent Bank NTB Syariah.

"Tidak ada kaitannya kesana (Komisaris non independen)," kata Gita, Senin (2/6/2025).

Dia mengatakan, alih status ini untuk memberikan kesempatan kepada pejabat yang di bawahnya untuk maju sebagai Sekda. Gita mengatakan saat ini sudah banyak calon-calon yang berpotensi untuk menggantikan posisinya.

"Kalau ditanya calon pengganti alhamdulillah banyak, orangnya hebat-hebat dan memenuhi syarat," jelasnya.

Baca juga: Membongkar Krisis Anak di NTB: Dari Pernikahan Dini hingga Putus Sekolah

Gita mengatakan sosok calon Sekda harus bisa bekerja efektif dan produktif, serta mendukung semua program-program gubernur dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur itu juga mengatakan, alih status tersebut membuat dia lebih cepat mundur dari jabatannya sebagai Sekda, karena harus menyesuaikan di tempat yang baru sebagai dosen IPDN.

Kendati Gita lebih awal melepas jabatan Sekda, namun seleksi calon Sekda belum diketahui kapan pelaksanaannya.

Alih status ini juga bukan kali pertama terjadi di tatanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sebelumnya juga mantan Sekda NTB Abdul Malik juga beralih status sebagai dosen IPDN pada tahun 2010 lalu. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved