BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni: Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025.
Program ini ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah serta guru honorer di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga daya beli.
Nominal dan Periode Pencairan BSU 2025
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, BSU tahun ini diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Artinya, total bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima adalah Rp300.000.
Pencairan BSU dilakukan secara bertahap mulai awal Juni. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi di tengah kondisi global yang belum stabil.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Mengacu pada data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BSU tahun 2025 ditargetkan akan diterima oleh sekitar 20 juta orang, dengan rincian sebagai berikut:
17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
3,4 juta guru honorer
Dana akan disalurkan melalui bank-bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal dan Tahapan Pencairan BSU
BSU 2025 akan dicairkan dalam beberapa gelombang, dimulai pada tanggal 5 Juni 2025. Masyarakat yang memenuhi kriteria akan mendapatkan notifikasi digital melalui akun resmi di situs kemnaker.go.id.
Berikut tahapan pencairan BSU yang dapat dipantau:
Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat dalam data BPJS Ketenagakerjaan.
Ditetapkan: Calon penerima dinyatakan layak menerima BSU.
Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening atau siap dicairkan melalui PT Pos.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi: kemnaker.go.id
- Buat akun atau login jika sudah memiliki akun
- Lengkapi profil dan data pribadi
- Periksa status BSU melalui dashboard akun Anda
Syarat Penerima BSU Tahun 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM
1 Juta Penerima Belum Mencairkan BSU, Batas Akhir 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BSU 2025 Sudah Cair, Cek Status di bsu.kemnaker.go.id dengan NIK |
![]() |
---|
BSU Rp600 Ribu 2025 Cair via Kantor Pos, Segera Cek Daftar Penerima Sebelum 15 Juli! |
![]() |
---|
Cara Mencairkan BSU Rp600.000 untuk Pekerja Non-Nasabah BRI, BNI, Mandiri, dan BTN Tanpa Rekening |
![]() |
---|
Apa yang Terjadi Jika BSU 2025 Tidak Diambil? Cek Penjelasan PT Pos, Segera Cek Namamu di Link Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.