Berita Mataram
Warga Pondok Perasi Menolak Direlokasi, Tenda Pengungsian Kosong
Warga Pondok Perasi memilih mendirikan tenda secara mandiri di dekat lokasi penggusuran
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Warga Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan, Kota Mataram yang digusur dari tanah sengketa menolak untuk direlokasi.
Tenda sementara yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram di depan kubur Cina, belakang pasar Ikan Bintaro terpantau masih kosong.
Tenda seluas 12 meter dengan lebar 6 meter sampai saat ini tak ditempati.
Padahal tenda tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas lain seperti, listrik, matras, hingga dengan air bersih dan wc umum.
Danru 1 BPBD Kota Mataram, Wajis Pasondai mengatakan, sejak dilakukannya penggusuran pada Selasa 27 Mei 2025 masyarakat harusnya sudah mulai menempati Hunian Sementara (Huntara) yang disiapkan Pemkot Mataram.
Baca juga: Pemkot Mataram Siapkan Tempat Relokasi Sementara bagi Warga Pondok Perasi Terdampak Penggusuran
Namun tidak ada satupun warga yang mau dipindahkan dan lebih memilih mendirikan tenda sendiri di luar tembok lahan yang disengketakan.
“Kita juga heran, padahal semua fasilitas di sini lengkap, ada air, toilet, listrik semua ada, tapi tetap mereka nggak mau ke sini,” ucap Wajis saat ditemui, Jumat (30/5/2025).
Huntara saat ini dikawal petugas BPBD dan Dinas Sosial.
Dia mengaku, hal yang sama juga terjadi pada tahun 2020 saat penggusuran pertama.
Dalam ingatannya, warga selanjutnya kembali menempati lahan.
“Dulu alasannya untuk taruh perahu saja, tapi kemarin kita lihat mereka bangun rumah di sana, sampai ada yang temboknya beton,” sebutnya.
Dia berharap masyarakat bersedia mengikuti imbauan pemerintah untuk menempati Huntara.
Selain itu, warga juga sudah disiapkan Rusunawa dan apabila masih ada yang tidak mendapat kamar maka akan dibangun kamar tambahan.
(*)
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.