Ratusan Pekerja Demo Kantor Disnaker Mataram, Tuntut Hapus Pungutan Infaq Karyawan RSI

Massa menyuarakan tuntutan, diantaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan.

Dok.Istimewa
UNJUK RASA - Ratusan karyawan di Kota Mataram, termasuk karyawan Yayasan RSI NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rabu (28/5/2025). 

“Kalau mentok, baru pemerintah bisa masuk untuk memediasi. Tapi ini kan internal mereka dulu, karena sifatnya infaq atau sumbangan, bukan potongan resmi yang diatur,” jelasnya.

Namun demikian, Disnaker tetap akan memantau jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait pembayaran upah di bawah standar atau pelanggaran hak-hak normatif lainnya.

“Harapan kita, dua pihak bisa duduk bersama dan sepakat. Kalau sepakat, kami siap memfasilitasi mediasi secara resmi,” pungkasnya.

Terkait persoalan ini, wartawan TribunLombok.com sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Yayasan RSI NTB, namun hingga saat ini belum ada pihak yang mau memberikan keterangan.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved