Ratusan Pekerja Demo Kantor Disnaker Mataram, Tuntut Hapus Pungutan Infaq Karyawan RSI
Massa menyuarakan tuntutan, diantaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
UNJUK RASA - Ratusan karyawan di Kota Mataram, termasuk karyawan Yayasan RSI NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rabu (28/5/2025).
“Kalau mentok, baru pemerintah bisa masuk untuk memediasi. Tapi ini kan internal mereka dulu, karena sifatnya infaq atau sumbangan, bukan potongan resmi yang diatur,” jelasnya.
Namun demikian, Disnaker tetap akan memantau jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait pembayaran upah di bawah standar atau pelanggaran hak-hak normatif lainnya.
“Harapan kita, dua pihak bisa duduk bersama dan sepakat. Kalau sepakat, kami siap memfasilitasi mediasi secara resmi,” pungkasnya.
Terkait persoalan ini, wartawan TribunLombok.com sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Yayasan RSI NTB, namun hingga saat ini belum ada pihak yang mau memberikan keterangan.
Berita Terkait
Baca Juga
Pakar Hukum: Utang Yayasan RSI NTB Rp2,7 Miliar ke Kontraktor Wajib Dibayar atau Aset Disita |
![]() |
---|
Cara Hitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi 2023: Jomblo Gaji Rp 5 Juta Cuma Bayar Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Sengketa Gaji Eks Karyawan PDAM Bima, Pemda Ngaku Dilematis |
![]() |
---|
UMK Mataram 2023 Sentuh Angka Rp2,5 Juta, Perusahaan Diminta Taat Aturan |
![]() |
---|
7 Ribu Pekerja di Kota Mataram Dapat BSU 2022, Cek Nama Penerima dan Rekening Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.