Berita NTB

Pemprov NTB Dirikan Ribuan Kopdes Merah Putih, Begini Susunan Pengurus hingga Sistem Penggajian

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk ribuan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, guna mendukung program pemerintah pusat

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KOPERASI MERAH PUTIH: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ahmad Masyuri sebut susunan kepengurusan Kopdes Merah Putih berbeda dengan koperasi biasa. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk ribuan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, guna mendukung program pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Ahmad Masyuri mengatakan, susunan kepengurusan Kopdes Merah Putih ini sedikit berbeda dengan koperasi desa pada umumnya.

"Kalau dulu cukup ketua, sekertaris dan bendahara, kalau sekarang ditambah dua, wakil ketua bidang usaha dan wakil ketua bidang keanggotaan. Jadi minimal lima pengurusnya," jelas Masyuri.

Lebih lanjut, Masyuri mengatakan, kekhususan dari Kopdes Merah Putih ini juga dari pola pemilihan dewan pengawas. Dimana Kepala Desa langsung menjabat sebagai dewan pengawas, tanpa melalui proses musyawarah.

Sementara itu, terkait proses pengganjian pengurus ditentukan melalui besarnya keuntungan dari usaha yang dijalankan.

"Mereka mengatur sendiri (Gaji) tidak ada ketentuan," kata Masyuri.

Masyuri menjelaskan jenis usaha yang bisa di jalan koperasi merah putih itu diantaranya bidang logistik, apotek, klinik, toko perdagangan, simpan pinjam, cold storage, katering untuk makan bergizi gratis.

Peta jalan pendirian koperasi merah putih ini dari pemerintah pusat ditargetkan rampung pada Juni 2025, mulai dari sosialisasi sampai pembentukan kelembagaan.

Masyuri mengatakan jumlah desa di NTB sebanyak 1.021 desa, yang sudah merencanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi sebanyak 911 desa. Sementara yang sudah melaksanakan baru 201 desa. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved