Haji 2025
3 WNI Ditahan Aparat Arab Saudi Atas Tudingan Haji Ilegal
Tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal dan ketiganya masih dalam pemantauan KJRI Jeddah
Dua WNI asal Jawa Barat ini yakni TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat.
Keduanya ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Mekkah.
Polisi Arab Saudi menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu di lokasi penangkapan.
Kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian Al Ka’kiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.
Kedua WNI saat ini ditahan di Polsek Al Ka’kiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Makkah.
Dalam keterangannya, TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah.
Sementara itu, AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja.
(*)
| Jemaah Haji NTB Wafat Dapat Asuransi Rp56 Juta: Cek Syarat, Ketentuan, dan Cara Klaimnya |
|
|---|
| Jemaah Haji Sumbawa Meninggal Dunia Saat Mendarat di Lombok |
|
|---|
| 2 Jemaah Haji Indonesia Hilang Sejak Mei 2025 Belum Ditemukan Jelang Pemulangan |
|
|---|
| Koper Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi Dikirim ke Pihak Keluarga |
|
|---|
| 384 Jemaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok, Dapat Sambutan Hangat Petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/tawaf-ifada-haji-masjidil-haram.jpg)