Sabtu, 25 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Haji 2025

3 WNI Ditahan Aparat Arab Saudi Atas Tudingan Haji Ilegal

Tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal dan ketiganya masih dalam pemantauan KJRI Jeddah

Twitter @AlharamainSA
HAJI ILEGAL - Jemaah haji dari seluruh dunia melakukan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah. Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial IB, AM, dan AAS ditahan Arab Saudi atas tuduhan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan ibadah haji. 

Dua WNI asal Jawa Barat ini yakni TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat.

Keduanya ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Mekkah.

Polisi Arab Saudi menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu di lokasi penangkapan.

Kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian Al Ka’kiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.

Kedua WNI saat ini ditahan di Polsek Al Ka’kiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Makkah.

Dalam keterangannya, TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah.

Sementara itu, AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved