Bursa Calon Sekda NTB

Tanggapan Kadiskominfotik NTB Yusron Hadi Soal Namanya Masuk Bursa Calon Sekda

Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi memenuhi syarat golongan ASN, usia minimal, dan riwayat jabatan mengikuti seleksi calon Sekda

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
BURSA SEKDA NTB - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika (Diskominfotik) NTB Yusron Hadi. Yusron Hadi memenuhi syarat golongan ASN, usia minimal, dan riwayat jabatan untuk mengikuti seleksi calon Sekda NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pengganti Lalu Gita Ariadi mulai diperbincangkan.

Sejumlah nama pejabat Pemerintah Provinsi NTB berpeluang maju sebagai calon Sekda berdasarkan golongan kepangkatan.

Salah satunya Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika (Kominfotik) NTB Yusron Hadi.

Yusron menanggapi terkait namanya masuk dalam bursa calon Sekda yang memenuhi kualifikasi. 

"Saya itu masa usia kerja masih lima tahun, sudah bekerja di banyak di bidang pembangunan, baik di perencanaan basic saya, pelayanan kepemimpinan pernah. Jadi berbicara lingkup kerja sudah paripurna," kata Yusron kepada TribunLombok.com, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Nama-nama Pejabat Pemprov NTB Memenuhi Syarat Umum Calon Sekda

Tapi Yusron belum memastikan apakah nanti dirinya akan ikut berkompetisi dalam seleksi Sekda NTB atau tidak.

"Kita lihat nanti, tentu saja kita ingin memberikan pengabdian terbaik," ucap Yusron.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Tri Budiprayitno mengatakan, banyak pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang berpotensi maju sebagai calon Sekda.

Bukan hanya pejabat di Pemerintah Provinsi NTB, bahkan pejabat dari pemerintah pusat sampai pejabat kabupaten/kota juga dipersilahkan untuk mendaftar selama memenuhi syarat.

Sejumlah nama calon pengganti mengemuka merujuk pada syarat minimal mengikuti seleksi Sekda NTB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno mengungkap sejumlah syarat yang harus dipenuhi pejabat Pemprov apabila hendak mengikuti seleksi calon Sekda. 

Antara lain golongan ASN minimal IVD, usia maksimal 58 tahun, pendidikan minimal S1, serta pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan pimpinan.

"Kalau kualifikasi lebih kepada syarat yang tadi," ucap Yiyit, sapaan karibnya, Senin (19/5/2025). 

Syarat tambahan lainnya, kata dia, yakni pernah menjabat eselon II atau kepala dinas atau kepala badan minimal tiga kali. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved