Bursa Calon Sekda NTB
Sekda NTB Lalu Gita Ditarik ke Kemendagri? Ini Penjelasan Kepala BKD
Sekda NTB Lalu Gita diketahui akan memasuki usia pensiun pada 1 Oktober 2025.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Desas-desus alih status Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional terus menguat.
Bahkan surat keputusan (SK) terkait alih status tersebut kabarnya sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum dapat informasi terkait SK tersebut. Alhamdulillah kalau seperti itu (Disetujui Mendagri)," kata Yiyit sapaan akrabnya, Senin (19/5/2025).
Gita diketahui akan memasuki usia pensiun pada 1 Oktober 2025.
Baca juga: Daftar Nama Bakal Calon Sekda NTB Pengganti Lalu Gita Ariadi
Tetapi tapi SK pensiun Gita akan dikeluarkan pada 1 November 2025 atau sebulan setelah usianya 60 tahun.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB itu mengaku belum menerima surat peralihan Lalu Gita.
Meskipun informasi mantan Pj Gubernur itu disetujui menjadi pejabat fungsional sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) santer terdengar.
"Saya belum ada paraf (Surat izin), kadang ada hal yang bisa langsung (Gubernur) kalau paraf itu kan ada dua, Asisten atau langsung (Gubernur)," jelasnya.
Yiyit mendukung penuh keputusan Lalu Gita untuk menjadi pejabat fungsional.
Selain karena usia pensiun bertambah lima tahun, Gita juga bisa melanjutkan pengabdian di Mendagri.
"Sepanjang masih memberikan manfaat dan diminta, kenapa tidak," kata Yiyit.
Meskipun desas-desus alih status Lalu Gita santer terdengar, Yiyit belum memastikan waktu pelaksanaan seleksi calon Sekda NTB.
Umumnya, proses seleksi dimulai dua bulan sebelum masa jabatan Sekda berakhir.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.