Teman Kelas Jokowi Asal NTB Beri Penjelasan Soal Jurusan Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan UGM

Andi dan Jokowi satu kelas kala kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) dan wisuda bersama di tahun 1985

Tribunnews/Jeprima
IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan bersama adik ipar Joko Widodo, Wahyudi Andrianto saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025). Eks Kadishut Provinsi NTB Andi Pramaria dan Jokowi satu kelas kala kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) dan wisuda bersama di tahun 1985. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Eks Kadis Kehutanan Provinsi NTB Andi Pramaria mengungkap soal kenangannya bersama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Andi dan Jokowi satu kelas kala kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). 

Bahkan keduanya juga lulus di tahun yang sama yakni 1985. 

"Benar nggak Pak Jokowi kuliah di UGM? Betul, wisuda juga iya karena memang bareng sama saya," kata Andi dikutip dari Tribunnews, Senin (19/5/2025) dari tayangan iNews Kamis (15/5/2025).

Sempat beredar kontroversi mengenai jurusan teknologi kayu yang diungkap Roy Suryo, terlapor dalam kasus pencemaran nama baik ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Alasan Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah UGM yang Dituding Palsu, Sebut Tidak Ada Kewajiban

Jokowi pada 2017 sempat mengatakan mengambil jurusan Teknologi Kayu yang belakangan dibantah Pakar Telematika, Roy Suryo.

Roy mengatakan tidak ada jurusan Teknologi Kayu di Fakultas Kehutanan UGM.

Andi membenarkan pernyataan Roy mengenai hal itu tetapi dia menegaskan jurusan yang dimaksud merupakan konsentrasi bidang.

"Kalau di Fakultas Kehutanan UGM itu sebenarnya tidak ada jurusan. Kita mengaku jurusan itu karena kita memilih sendiri. Jadi, misalnya Pak Jokowi konsentrasinya pada teknologi kayu, ya memang dia akhirnya ngakunya jurusan Teknologi Kayu," jelasnya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan kasus tuduhan ijazah Jokowi belum naik tahap penyidikan.

Sebab, ia mengatakan ada kemungkinan pelapor diperiksa kembali, sesuai pertimbangan penyidik.

Ade Ary menambahkan, pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah fakta sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.

Baca juga: Teman Jokowi Ungkap Alasan Joko Widodo Mengaku Kuliah di Jurusan Teknologi Kayu UGM

"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," jelas Ade Ary, Sabtu (17/5/2025).

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, imbuh dia, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved