Berita Sumbawa
Bupati Dorong Optimalisasi Zakat Profesi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Sumbawa tekankan optimalisasi zakat ASN untuk sejahtereakan masyarakat
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBANGAN - Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, menetapkan penarikan zakat profesi untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat sosialisasi, dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa hingga para camat.
Bupati Jarot menyebutkan bahwa zakat adalah pilar keempat dalam rukun Islam, itu bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga bentuk nyata dari keadilan sosial.
Sumbawa, memiliki potensi zakat yang besar, terutama dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat lainnya.
"Karena itu, kita berencana untuk meningkatkan pengelolaan zakat melalui Basnaz," katanya pada Jumat (9/5/2025).
Ia menerangkan bahwa Pemda Sumbawa berencana meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat dan pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel melalui program-program yang melibatkan Baznas dan masyarakat dengan target penarikan zakat profesi sebesar Rp 10 M per tahun.
"Kita harapkan dapat tercapai dengan partisipasi aktif dari masyarakat," terangnya
Jarot menegaskan tujuan dari program ini ialah guna membantu masyarakat yang membutuhkan, yang meliputi pemberian insentif kepada guru ngaji, takmir masjid, dan imam masjid, serta pemberian beasiswa kepada anak-anak yang berprestasi.
"Dengan kerja sama kita dan partisipasi aktif dari semua pihak dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat," tegasnya.
Baca juga: Pesan Bupati Sumbawa Jarot Lepas 231 JCH
Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Ali Tunru menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman tentang kewajiban dan tata cara pembayaran zakat profesi sesuai syariat Islam dan menyebarluaskan informasi terkait penetapan zakat profesi yang berlaku mulai tahun 2025.
"Kita juga membangun sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan pihak-pihak terkait," katanya
Ia juga memaparkan jumlah pengumpulan zakat pada tahun 2024 sebesar Rp 3,6 miliar, hal ini merupakan 72,54 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp 5 miliar rupiah. Kemudian untuk tahun 2025, terhitung sejak bulan Januari hingga April, telah terkumpul sebanyak 11,83?ngan nominal Rp 709 dari target Rp 6 miliar.
"Potensi zakat di Kabupaten Sumbawa sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Maka dari itu kita bersama Baznas Kabupaten Sumbawa telah melakukan sosialisasi di 24 kecamatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat, menumbuhkan kesadaran sosial dan solidaritas melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.