Lombok Timur

Dikbud Lombok Timur Bakal Panggil Sekolah yang Tetap Gelar Wisuda

Dikbud Kabupaten Lombok Timur akan memanggil pihak sekolah, mulai dari jenjang TK, PAUD, SD, hingga SMP, yang tetap menggelar wisuda

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
WISUDA SEKOLAH : Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jumadil saat ditemui, Kamis (7/5/2025). Ia menegaskan bahwa semua satuan pendidikan di bawah naungan Dikbud Lombok Timur dilarang menyelenggarakan acara wisuda, karena dikhawatirkan justru akan membebani tambahan bagi orang tua. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur akan memanggil pihak sekolah, mulai dari jenjang TK, PAUD, SD, hingga SMP, yang tetap menggelar wisuda sebagai bagian dari perpisahan sekolah, meskipun telah dilarang.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/733/DIKBUD/2025 tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan.

Surat tersebut memuat tiga poin penting, salah satunya menegaskan bahwa wisuda bukanlah kegiatan wajib dan tidak boleh membebani orang tua atau wali murid. Perpisahan atau pelepasan peserta didik dianjurkan dilakukan secara sederhana dengan menampilkan kreativitas peserta didik.

“Kita akan panggil, kenapa tidak mengawal kebijakan kita, pasti ada tindakan dari pimpinan kita,” tegas sekretaris Dikbud, Rabu (7/5/2025).

Ia menegaskan bahwa semua satuan pendidikan di bawah naungan Dikbud Lombok Timur dilarang menyelenggarakan acara wisuda, karena dikhawatirkan justru akan membebani tambahan bagi orang tua.

“Perpisahan  dan pelepasan peserta didik dilakukan secara sederhana, tampilkan kreasi siswa,” pesannya.

Menurutnya, istilah wisuda lebih tepat digunakan di jenjang perguruan tinggi, sehingga penggunaan istilah tersebut di sekolah dasar dan menengah dapat membingungkan masyarakat.

“Ini akan membuat rancu istilah-istilah itu, selanjutnya acara seremonial seperti itu tidak luput dari dana,” keluhnya. 

Tak hanya melarang wisuda, Sekretaris Dikbud Jumadil juga menegaskan bahwa kegiatan seperti pesiar atau studi tour tidak diperbolehkan. Larangan tersebut bahkan sudah diberlakukan sejak tahun sebelumnya.

 “Banyak pengalaman kita lihat di luar adanya  kecelakaan dan itu akan menjadi beban kita, karena itu bagian dari kita sekolah itu,” katanya.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved