Gapasdap Cabang Lembar Minta Revisi Tarif Angkutan Penyeberangan
Gapasdap Cabang Lembar mendesak revisi tarif segera dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar, Firman Dandy, menyoroti kondisi bisnis angkutan penyeberangan yang kian tertekan akibat kenaikan biaya operasional signifikan tanpa adanya penyesuaian tarif yang memadai.
Firman mengungkapkan, kenaikan upah tenaga kerja sebesar 6 persen sebagaimana dampak kenaikan UMR 2025 dan kurs dolar AS yang mencapai Rp16.500 memperberat beban pengusaha.
“Terutama untuk perawatan kapal, suku cadang, pengedokan, dan aspek keselamatan yang bergantung pada valuta asing,” ungkap Firman dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (7/5/2025).
Berdasarkan kajian bersama Kemenhub, ASDP, Gapasdap, dan pemangku kepentingan lain pada 2019., lanjut Firman, selisih tarif penyeberangan dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) saat ini mencapai 31,8 % .
“Padahal, kenaikan biaya selama 6 tahun terakhir (kurs USD 2019: Rp13.900) semakin tinggi, sehingga memperlebar defisit ini,” kata Firman.
Terlebih kata dia, dengan jumlah hari operasi perbulan yang rata-rata hanya 40 % sedangkan sisanya off menunggu giliran operasi karena kurangnya jumlah dermaga.
Meski tarif tak mencukupi, operator tetap wajib memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pihaknya mendesak revisi tarif segera dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional.
“Insentif seperti pengurangan biaya pelabuhan, pajak, PNBP, dan bunga bank diperlukan untuk meringankan beban perusahaan angkutan penyeberangan.
Tanpa kebijakan penyesuaian, operator akan kesulitan memenuhi standar operasi dan keselamatan yang ditetapkan,” tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.