Selasa, 19 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berapa Besaran Bansos PKH Cair Mei 2025? Begini Cara Mudah Cek Daftar Penerimanya, Cukup Lewat HP!

Daftar penerima Bansos PKH mendapatkan bantuan uang secara tunai/nontunai melalui kantor pos atau bank Himbara

Tayang:
Dok. Kemensos
CEK BANSOS - Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Daftar penerima Bansos PKH mendapatkan bantuan uang secara tunai/nontunai melalui kantor pos atau bank Himbara. 

Anak Sekolah SMP Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/bulan

- Anak Sekolah SMA Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/3 bulan

- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/3 bulan

- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/3 bulan

Cara Cek Bansos di Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store. 

2. Login menggunakan username dan password yang sudah terdaftar. 

3. Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
 
4. Setelah masuk, pilih menu "Cek Bansos". Isi data wilayah sesuai tempat tinggal. 

5. Masukkan nama penerima sesuai KTP. Ketik kode verifikasi captcha, lalu klik "Cari Data". 

6. Hasil pencocokan data akan muncul apabila data sesuai dengan daftar penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

1.    Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau buka melalui browser HP;

2.    Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

3.    Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

4.    Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5.    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6.    Klik tombol CARI DATA;

7.    Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 atau tidak.

8.    Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, maka situs Cek Bansos akan menampilkan keterangan: "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved