Selasa, 21 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Cek Status dan Syarat Penerima Bansos PKH April 2026

Penyaluran bansos tahap 2 telah berjalan secara bertahap sejak pekan kedua April 2026.

Tribunnews.com/TRIBUNLIMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
TERIMA BANSOS - Seorang warga Kota Mataram saat sedang di verifikasi data diri, sebagai syarat penerimaan BLTS di Kantor Pos Mataram, Rabu (26/11/2025). Penyaluran bansos tahap 2 telah berjalan secara bertahap sejak pekan kedua April 2026. 

TRIBUNLOMBOK.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026. 

Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tersebut dapat segera memeriksa status kepesertaannya secara daring melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.

Syarat Penerima Bansos PKH 2026

Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon penerima agar dapat lolos dalam proses verifikasi. 

Pemohon wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga aktif. 

Nama yang bersangkutan harus sudah tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan prioritas bagi keluarga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin pada desil 1 hingga 3.

Baca juga: 1.430 Warga Rentan di NTB Dapat Paket Bansos Senilai Total Rp2,6 Miliar

Selain itu, keluarga pemohon harus memiliki anggota yang masuk dalam komponen PKH, yakni ibu hamil atau nifas, anak usia dini antara 0 hingga 6 tahun, anak yang masih menempuh pendidikan dari jenjang SD hingga SMA, warga lanjut usia berumur 60 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat. 

Di sisi lain, calon penerima tidak boleh berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, maupun penerima bantuan rutin pemerintah lainnya.

Besaran Bantuan per Komponen

Nilai bantuan yang diterima setiap keluarga bervariasi tergantung komponen yang dimiliki. 

Untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia dini, bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahap atau setara Rp3.000.000 per tahun. 

Anak yang duduk di bangku SD mendapat Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap. Sementara itu, warga lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp600.000 per tahap. 

Satu kartu keluarga berpotensi menerima beberapa komponen sekaligus, dengan total bantuan yang dapat mencapai jutaan rupiah dalam setahun.

Cara Cek Status Bansos via Ponsel

Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status kepesertaannya melalui langkah-langkah berikut. 

  • Pertama, buBuSelanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, isi kode captcha yang ditampilkan, kemudian klik tombol "Cari Data". 
  • Sistem akan menampilkan informasi nama, desil, serta status penerimaan PKH dan program bansos lainnya.
  • Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. 
  • Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan bagi tetangga yang dinilai layak menerima bantuan.

Alur Pendaftaran

Bagi warga yang namanya belum tercantum dalam DTKS, pendaftaran dapat dilakukan dengan menyerahkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu kepada RT, RW, atau kantor kelurahan setempat. 

Setelah itu, proses akan berlanjut melalui musyawarah desa, verifikasi lapangan oleh petugas Kemensos, hingga input data ke dalam sistem DTKS. Proses ini umumnya memerlukan waktu antara satu hingga tiga bulan.

Pencairan 

Penyaluran bansos tahap 2 telah berjalan secara bertahap sejak pekan kedua April 2026. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved