Gubernur NTB Akan Benahi 15 OPD yang Jadi Sorotan BPK RI
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akan membenahi 15 OPD yang menjadi sorotan BPK RI terkait tata kelola dan pengelolaan keuangan.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akan membenahi 15 OPD yang menjadi sorotan BPK RI terkait tata kelola dan pengelolaan keuangan.
- BPK menemukan kelebihan pembayaran Rp10,04 miliar, dengan sekitar Rp6 miliar masih harus dikembalikan ke kas daerah dan BLUD.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan akan melakukan pembenahan terhadap 15 organisasi perangkat daerah (OPD), yang pengelolaan keuangannya menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Sorotan yang diberikan itu adalah perlu memberikan perhatian lebih khusus untuk pembenahan tata kelola di 15 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) itu," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan ada ratusan rekomendasi yang disebut BPK belum dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), sebab temuan tersebut bukan hanya pada kepemimpinannya, tetapi juga pada Gubernur sebelumnya.
"Jadi tidak semua kewenangan kami untuk melakukan perbaikan, jadi ukurannya kita lihat tahun depan tindak lanjutnya seperti apa," kata mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu.
Meski demikian terhadap temuan-temuan pada tahun sebelumnya sudah dilakukan perbaikan oleh Iqbal, walaupun diakui perbaikan tersebut tidak mudah untuk dilakukan.
Baca juga: Ratusan Temuan BPK untuk Pemprov NTB Belum Tuntas Bertahun-tahun
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK disebutkan ada 15 OPD, dua badan layanan umum daerah (BLUD) dan 34 sekolah yang mengelola keuangan tidak sesuai dengan ketentuan.
Akibatnya terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp10,04 miliar, BKP menyampaikan sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp4,04 miliar dalam proses penyelesaian temuan tersebut.
BPK merincikan pengembalian ke kas daerah yang harus dilakukan oleh 15 OPD sebesar Rp5,34 miliar. Sementara pengembalian ke kas BLUD senilai Rp661,62 juta sehingga total semuanya Rp6 miliar.
Lembaga pemeriksa ini juga menemukan banyak kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek, dan pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) dengan total keseluruhan mencapai puluhan miliar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/OPD-NTB-DAPAT-SOROTAN-BPK.jpg)