Berita NTB

Heboh Tarif Parkir Rp50 Ribu di Bukit Propok, Dispar NTB: Harus Ditertibkan Jika Tak Resmi

Dinas Pariwisata NTB akan mencari tahu duduk persoalan yang terjadi soal penarikan tarif parkir tersebut dilakukan secara ilegal

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
ISTIMEWA
BUKIT SEMBALUN - Bukit Savana Propok adalah jawabannya. Terletak di kawasan kaki Gunung Rinjani, tepatnya di Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat ini jadi destinasi favorit para pecinta alam dan pendaki lokal. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) menyesalkan adanya penarikan tarif parkir mobil sebesar Rp50 ribu di kawasan wisata Bukit Savana Propok, Lombok Timur. Kejadian tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh seorang konten kreator drone, Andrea Ramadhan, di media sosial.

Dalam video unggahannya yang diberi keterangan "Rekor nih!!! tektok bentaran doang parkir mobil Rp50.000", Andrea menceritakan pengalamannya saat hendak mendaki Bukit Propok pada Selasa (29/4/2025). Video tersebut menuai banyak perhatian dari warganet, yang mengomentari kebijakan tarif parkir yang dinilai tidak wajar.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan resmi mengenai penarikan tarif tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya penertiban jika memang tidak ada dasar hukum yang sah.

"Saya belum memonitor. Kalau tidak ada dasar menarik itu, perlu kita tertibkan," tegas Nur Aulia saat dikonfirmasi pada Jumat sore (2/5/2025).

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu menyampaikan bahwa pihaknya akan mencari tahu duduk persoalan yang terjadi. Jika terbukti bahwa penarikan tarif parkir tersebut dilakukan secara ilegal, maka tindakan tegas akan diambil.

"Kita perlu tahu persoalan apa. Tentu kalau tidak resmi harus ditertibkan," ujarnya lagi.

Sementara itu, pengelola Bukit Savana Propok, Suriadi, menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan hasil dari kesalahpahaman antara petugas jaga dan Andrea Ramadhan.

Menurutnya, pada hari kejadian, belum ada petugas registrasi yang sempat memberikan penjelasan kepada pengunjung.

"Pada hari itu kami belum menjelaskan kepada pengunjung tersebut, karena yang bersangkutan sudah naik sebelum petugas registrasi pengunjung datang," jelas Suriadi saat ditemui,” Kamis (1/5/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak masih belum mendapatkan tanggapan dari Andrea Ramadhan terkait insiden tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved