Mataram

May Day di Mataram Dirayakan dengan Tumpeng, Disnakertrans Soroti Kenaikan Pekerja Rentan

Peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 di Mataram berbeda dari biasanya, tahun ini dirayakan dengan pemotongan nasi tumpeng di Teras Udayana.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
HARI BURUH: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melakukan pemotongan tumpeng untuk memperingati Hari Buruh, di Teras Udayana, Kamis (1/5/2025). Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), I Gde Putu Ariyadi mengatakan, meski pada perayaan tahun ini tidak ada aksi demontrasi di jalan tapi demontrasi pemikiran harus tetap dilakukan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 di Mataram berbeda dari biasanya, tahun ini dirayakan dengan pemotongan nasi tumpeng di Teras Udayana.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Dalam sambutannya, Iqbal mengajak seluruh serikat buruh untuk berkolaborasi membangun NTB yang lebih baik, makmur, dan mendunia.

"Ini adalah harapan yang tulus untuk membuka ruang bagi semua orang, terutama teman-teman buruh dan pengusaha, untuk bersama-sama membangun NTB yang lebih baik," ujar Iqbal, Kamis (1/5/2025).

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), I Gde Putu Ariyadi mengatakan, meski pada perayaan tahun ini tidak ada aksi demontrasi di jalan tapi demontrasi pemikiran harus tetap dilakukan.

"Kita akan demo terus, demo pemikiran apa yang harus kita lakukan menghadapi kondisi saat ini. Memang tidak mudah, dalam perkembangan sekarang ini banyak tantangan dan kesulitan. Itu tidak bisa diselesaikan dengan aksi jalanan," kata Aryadi.

Aryadi mengatakan jumlah pekerja rentan saat ini mengalami peningkatan sebesar 16 persen dari 1,6 juta orang pada 2024. Jumlah pekerja rentan yang dilindungi Pemerintah Provinsi NTB saja saat ini 13 ribu orang.

Sementara yang dilindungi oleh 10 kabupaten/kota se-NTB mencapai 57 ribu orang. Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran pada APBD tahun 2025 sebesar Rp 2,4 miliar untuk melindungi pekerja rentan.

Mereka diantaranya petani, buruh pasar, pedagang asongan dan pekerja diluar perjanjian kerja. Aryadi mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dana bagi hasil (DBH) bisa digunakan untuk melindungi para pekerja rentan tersebut. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved