Mutasi Pejabat NTB
Puluhan Pejabat NTB Dimutasi, Pengisian Jabatan Kepala OPD Tunggu Rampungnya Raperda SOTK
Sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap lowong meski sudah dilakukan mutasi oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yusron Hadi mengatakan, sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap lowong meski sudah dilakukan mutasi oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.
Yusron Hadi menerangkan, untuk kekosongan jabatan akan diisi melalui panitia seleksi (pansel) setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) rampung.
"Setelah rotasi dan rampungnya perampingan SOTK akan ada pengisian lebih lanjut, baik itu melalui pansel, seleksi terbuka karena sistem meritokrasi. Mungkin beauty kontes untuk eselon tiga," kata Yusron, Jumat (25/4/2025).
Saat ini terdapat belasan jabatan kepala OPD yang lowong yang diisi oleh pelaksana tugas, banyaknya jabatan yang kosong ini disebabkan beberapa hal seperti pejabat yang pensiun, mundur karena mengikuti Pilkada dan alih fungsi jabatan.
Yusron mengatakan, pada mutasi kali ini hampir setengah pejabat terdampak mutasi, mereka yang dimutasi sudah mengikuti job fit atau evaluasi kinerja beberapa waktu lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur NTB Lalu Iqbal Gelar Mutasi Hari Ini, Setengah Pejabat Bergeser
Para pejabat diminta membuat makalah dan menjelaskan inovasi yang pernah mereka lakukan selama menjabat, mereka juga diminta untuk memilih jabatan yang diinginkan.
Dia juga memastikan mutasi perdana Gubernur Lalu Muhamad Iqbal tidak ada pejabat yang di non job-kan atau tidak memiliki jabatan.
"Tidak ada (yang non job) ini sifatnya rotasi saja atau pergeseran," kata Yusron.
Yusron juga menjelaskan mutasi ini dilakukan untuk menerapkan meritokrasi atau menempatkan pegawai sesuai dengan kemampuannya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.