Berita Kota Bima
KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Hadapan Pemkot Bima, APBD hingga Mutasi Pegawai Jadi Sorotan
KPK menyoroti sejumlah area yang menjadi perhatian KPK berdasarkan hasil pengawasan di berbagai daerah
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pemerintah daerah akan berbagai titik rawan korupsi yang kerap terjadi dalam tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, dalam rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama Pemerintah Kota Bima, Rabu (16/4/2025).
Dalam paparannya, Imam menyoroti sejumlah area yang menjadi perhatian KPK berdasarkan hasil pengawasan di berbagai daerah.
Menurutnya, praktik korupsi paling sering muncul dalam proses pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengaturan dan pembagian jatah proyek APBD, srta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Ia juga menambahkan bentuk-bentuk lain dari penyimpangan, termasuk mark-up anggaran, penurunan spesifikasi proyek, hingga proses birokrasi seperti mutasi dan promosi pegawai.
"Kemudian mark-up anggaran dan penurunan spesifikasi proyek, pengesahan regulasi daerah, pengelolaan dan penerimaan pendapatan daerah, proses rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi pegawai, serta penyusunan dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) yang tidak sah," paparnya.
Baca juga: Bupati Dompu Tindaklanjuti Rapor KPK, Minta ASN Lebih Disiplin Taati Aturan
Imam mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintahan daerah tidak hanya fokus pada menghindari praktik korupsi, tetapi juga aktif dalam upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
"Kami berharap bapak, ibu tidak hanya menghindari keterlibatan dalam tindak pidana korupsi, tetapi juga mampu mendeteksi dan mencegah titik-titik rawan sejak dini," terangnya.
Ia menegaskan bahwa suap dan negosiasi gelap sering kali terjadi sejak tahap perencanaan, dan menjadi pemicu utama operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
"Seringkali praktik suap dan negosiasi gelap muncul sejak tahap perencanaan dan penganggaran APBD. Tak sedikit kasus OTT KPK terjadi karena hal ini. Maka kami imbau agar hal-hal seperti ini benar-benar dihindari," tandas Imam.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.