Berita Kota Mataram
Mirip Film Bidah, Modus Oknum Pimpinan Yayasan di Lombok Barat Setubuhi Puluhan Santri
Terduga pelaku melancarkan aksinya di sebuah ruangan saat malam dengan modus janjikan keberkahan rahim yang kelak akan melahirkan anak seorang wali
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Motif oknum pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) Lombok Barat inisial AF melecehkan puluhan santriwati, dengan melakukan penyucian rahim yang kelak akan melahirkan seorang wali.
Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual Joko Jumadi mengatakan, peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi sejak tahun 2016 hingga 2023. Dengan korban rata-rata masih di bawah umur.
"Ada disebagian korban yang persetubuhan sisanya ada yang dicabuli," kata Joko, Senin (21/4/2025).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram itu mengatakan, AF melancarkan aksinya di sebuah ruangan saat malam hari dengan modus menjanjikan keberkahan rahim yang kelak akan melahirkan anak menjadi seorang wali.
Joko mengatakan sampai saat ini sudah 20 korban yang teridentifikasi, namun baru tujuh orang yang melapor ke polisi. Dia mengatakan para korban berani bersuara setelah mereka menonton film Bidah.
Film tersebut dibuat oleh salah satu production house asal Malaysia, di mana menceritakan penyimpangan yang terjadi di dalam pondok pesantren dengan dalih memperjuangkan agama.
Baca juga: Puluhan Truk Pengangkut Sapi Tertahan di Pelabuhan Gili Mas, Gubernur NTB Lalu Iqbal Panggil 3 OPD
Pihak ponpes telah melakukan klarifikasi terhadap para korban, dan sudah memberhentikan oknum tersebut sebagai pimpinan yayasan.
"Berita baiknya ponpes cukup koperatif, setelah mendapatkan informasi ponpes memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua yayasan," kata Joko.
Joko mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa orang saksi korban dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dia mengatakan pihaknya sedang fokus melakukan pemulihan psikologi korban.
Sememtara penasehat hukum terduha pelaku, Apriadi, enggan berkomentar banyak tentang pemeriksaan yang tengah dijalankan AF.
"Yang pasti yang bersangkuta (AF) ini bersikap koperatif, memenuhi panggilan kepolisian. Soal materi penyelidikan silahkan tanyakan ke penyidik," kata Abdi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.