Berita NTB
DPRD NTB Janji Prioritaskan Perbaikan Jalan Terong Tawah dalam Pembahasan Anggaran Perubahan 2025
DPRD NTB berjanji akan memprioritaskan upaya perbaikan jalan Terong Tawah dalam pembahasan perubahan anggaran 2025
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Wirajaya menyoroti protes masyarakat Desa Terong Tawah, Lombok Barat yang tanam pisang hingga mancing di jalan imbas dari jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki.
Menyikapi itu, DPRD NTB berjanji akan memprioritaskan upaya perbaikan jalan Terong Tawah dalam pembahasan perubahan anggaran 2025 yang nantinya akan diselenggarakan.
“Mudahan ini dalam waktu dekat kita akan ada pembahasan anggara perubahan 2025, dan itu (perbaikan jalan Terong Tawah) menjadi prioritas,” ucap Wirajaya, Senin (21/4/2025).
Ditegaskannya, pihaknya juga akan mendorong Komisi IV untuk segera turun mengecek kondisi jalan tersebut.
Dia mengakui jika jalur penghubung antara Lingkungan Karang Genteng Kota Mataram, dan Desa Terong Tawah Lombook Barat ini penting untuk diperbaiki.
Pihaknya juga meminta sinergi antara Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Barat karena beberapa petak jalan tersebut juga masih menjadi kewenangan kabupaten.
“Nanti akan ada kunjungan lapangan dari temen-temen komisi IIV dan sala satu bahannya tentu adalah jalan kabupaten tersebut (Terong Tawah),” tegasnya.
Baca juga: Ratusan Truk Tertahan, DPRD NTB Desak Tambahan Kapal Angkut Sapi
Terkait aksi tanam pohon pisang hinggga memancing oleh warga, ia tak mempersoalkan, mengingat hal itu merupakan simbiol kekecewaan dan ekspresi agar masyarakat didengar oleh pemerintah.
Namun berharap penyampaian aspirasi diyakininya bisa melalui forum yang lebih kondusif. Agar aksi yang mulanya baik tidak menjadi penghambat atau penghalang masyarakat lain yang memang menggunakan jalan tersebut.
“Ada cara-cara yang lebih elegan misalnya hearig ke DPRD atau kantor Bupati menyampaikan secara damai, secara tertib, tidak sampai menggunakan cara-cara yang dapat mengganggu ketertiban dan keaman masyarakat,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.