Berita NTB

Gubernur NTB Lalu Iqbal Bentuk Dua BUMD Baru, Sektor Keuangan dan Non Keuangan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membentuk dua holding company baru dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PEMBENTUKAN HOLDING COMPANY: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat ditemui di Pendopo, Rabu (16/4/2025). Iqbal menyampaikan akan membentuk dua perusahaan baru sebagai pengganti BUMD yang ada. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membentuk dua holding company baru dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa dua holding tersebut adalah NTB Syariah dan NTB Kapital. Kedua perusahaan ini akan bergerak di bidang keuangan dan non-keuangan.

“NTB Syariah bergerak di bidang keuangan, sedangkan NTB Kapital di bidang non keuangan,  fokusnya nanti ke bisnis investasi," jelas Iqbal, Rabu (16/4/2025) malam.

Iqbal menjelaskan holding company yang baru ini tidak memiliki bisnis khusus dalam menjalankan usahanya, melainkan memanfaatkan kemampuan dari para investor tersebut.

"Jadi kita tidak perlu pengetahuan sendiri, tapi memanfaatkan investor lain yang sudah memahami itu dan sudah matang," kata Iqbal.

Dua perusahaan baru yang akan dibentuk oleh Iqbal ini hampir mirip dengan Danantara, bedanya sebagian dana dari perusahaan baru ini akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Sekarang banyak permintaan penyertaan modal, daripada penyertaan modal lebih baik kita buat perusahaan baru," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan pendirian dua holding company ini mulai dikerjakan tahun ini dengan merevisi Raperda BUMD, sehingga tahun 2026 sudah berjalan bisnisnya.

Namun sebelum itu pemerintah akan melakukan penyehatan beberapa BUMD yang ada, seperti PT Gerbang NTB Emas, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB dan Bank NTB Syariah.

Setelah penyehatan tersebut barulah nantinya akan dikelompokkan berdasarkan jenis bisnis yang di jalankan. 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved