Berita NTB
Gubernur Lalu Iqbal Sebut Potensi Kerugian Akibat Gangguan Sistem Bank NTB Syariah
Gubernur NTB belum mengetahui jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh gangguan sistem digital pada Bank NTB Syariah
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan adanya potensi kerugian, akibat gangguan sistem digital pada Bank NTB Syariah.
Gangguan ini membuat bank pembangunan daerah (BPD) itu harus melakukan maintenance atau perawatan sistem.
Perawatan sistem itu dilakukan 28 Maret sampai 11 April namun sampai saat ini layanan transfer melalui aplikasi mobile banking Bank NTB Syariah masih terganggu.
Iqbal mengatakan belum mengetahui jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh gangguan sistem tersebut.
Lalu Iqbal mengatakan, pemegang saham pengendali (PSP) hingga saat ini belum memberikan keputusan terkait peristiwa tersebut.
"Kita belum membuat keputusan, kita meminta tim audit forensik untuk meneruskan tugas-tugas," kata Lalu Iqbal usai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Jumat (11/4/2025).
Hasil audit tim forensik ini nantinya menjadi bahan evaluasi PSP saat RUPS luar biasa yang akan kembali dilaksanakan paling lambat Juli mendatang.
Baca juga: Pasutri di Desa Bengkel Lombok Barat Ditangkap Kasus Narkoba
Lalu Iqbal juga membantah terkait nilai kerugian sebesar Rp150 miliar akibat gangguan sistem tersebut, menurutnya ada dua kejadian serupa di Bank NTB Syariah.
"Ini ada dua kejadian, berbeda-beda angkanya," kata Iqbal.
Terkait persoalan ini, Iqbal sudah berkoordinasi dengan Polda NTB dan Otoritas Jasa Keuangan.
Dia juga menepis perombakan jajaran direksi Bank NTB Syariah berkaitan dengan gangguan sistem tersebut, menurutnya rencana tersebut sudah ada sejak lama bersama PSP 10 kabupaten/kota.
"Sebelum peristiwa ini pun pemegang saham sudah sepakat untuk melakukan perombakan Bank NTB dalam hal ini direksi dan komisaris, ini adalah event yang berbeda, semua bupati dan gubernur sepakat," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.