Berita NTB
DPRD NTB Desak Pemprov Pertajam Belanja Sesuai Prioritas Pembangunan
Anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman meminta agar belanja non prioritas pemerintah Provinsi NTB segera dirubah untuk lebih disesuaikan dengan target
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - DPRD NTB menginginkan agar belanja non prioritas pemerintah Provinsi NTB segera dirubah untuk lebih disesuaikan dengan target target kinerja ke depannya.
Anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman mengatakan, langkah itu harus diupayakan agar program-program strategis Iqbal-Dinda dapat dipertajam sesuai dengan prioritas pemerintahan saat ini.
"Pekerjaan rumah selanjutnya adalah bagaimana Pemprov tidak hanya keluar dari ICU, tetapi benar-benar belanja-belanja yang ada dipertajam sesuai dengan prioritas pemerintahan saat ini. Apalagi dengan adanya kewajiban efesiensi," jelasnya kepada Tribun Lombok, Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut, Achip mengatakan bahwa penajaman Program prioritas sudah bisa dilakukan. Meskipun keputusan akhir melalui pembahasan kembali dengan DPRD.
"Mengingat Ranwal RPJMD yang sudah diparipurnakan, sudah bisa dijadikan rujukan dalam menyusun penajaman-penajaman program-program. Meskipun nanti RPJMD ini tetap akan melalui proses pembahasan kembali di DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda," jelasnya.
Urgensi pergeseran belanja non Prioritas menurut Achip untuk mengakomodir program yang bersifat pokok.
"Ke depan, kita lihat serevelusioner apa perubahan atau refokusing belanja yang dilakukan. Intinya harus sesuai dengan hal-hal pokok seperti ketahanan pangan, infrastruktur perdesaan, stunting, kemiskinan ekstrem dan lainnya," ucapnya.
"Dan ini bisa dilakukan melalui pergeseran Pergub APBD dan tidak lupa bagaimana perbaikan atas infrastruktur-infrastruktur yang rusak akibat bencana," sambungnya.
Di sisi lain, ia pun mengapresiasi langkah Pemprov dalam menjalankan kewajibannya mengalokasikan dana bagi hasil ke seluruh Pemda kabupaten Kota.
"Penyakit APBD NTB dari sisi kewajiban-kewajiban pokok Pemerintah provinsi yang tidak dialokasi di APBD seperti pembagian dana bagi hasil ke kabupaten kota, sudah diselesaikan melalui pergeseran APBD," jelasnya.
"Hal ini juga sudah disampaikan TAPD saat rapat dengan banggar. Langkah ini patut kita apresiasi. Ini akan membantu kabupaten kota dalam percepatan pembangunan di daerah," terangnya.
Baca juga: Diskominfo Lombok Tengah Butuh Payung Hukum untuk RT/RW Net, Usul Internet Publik Masuk Kamus DPRD
Selain itu pembayaran bonus atlet pun, menurut Politisi Perindo itu cukup baik dilakukan karena melebihi nominal yang direncanakan yang diberikan.
"Juga soal itu bonus atlet PON bisa diberikan sebelum Idul Fitri. Padahal rencana, awal itu direncanakan hanya cair 60 persen. Sangat baik, tidak menunda-nunda dan menumpuk beban," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.