DPRD Lombok Tengah

Diskominfo Lombok Tengah Butuh Payung Hukum untuk RT/RW Net, Usul Internet Publik Masuk Kamus DPRD

Potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor RT/RW Net masih memerlukan payung regulasi yang jelas

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
EVALUASI PROGRAM 2024 - Rapat tindak lanjut atas sejumlah program tahun 2024 Diskominfo Lombok Tengah dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD, di ruang kerja Komisi III, Kamis (10/4/2025).  

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah memaparkan progres tindak lanjut atas sejumlah program tahun 2024 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD, di ruang kerja Komisi III, Kamis (10/4/2025). 

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD, Ki Agus Azhar, dan dihadiri oleh para anggota komisi serta Kepala Dinas Kominfo, Drs Muhamad, beserta jajarannya.

Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program-program yang sebelumnya telah direkomendasikan DPRD, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Sekretaris Komisi III DPRD, Ki Agus Azhar, menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mendorong agar program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara optimal. 

"Kami berharap rekomendasi DPRD tahun 2024 benar-benar bisa terlaksana di tahun ini. Komisi III siap mendorong program-program berbasis teknologi yang langsung menyasar masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir)," ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo, Drs Muhamad, menyampaikan bahwa salah satu fokus evaluasi adalah program RT RW Net. Namun, data yang tersedia saat ini masih sebatas pendataan provider yang menjual layanan internet di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. 

Ia menekankan bahwa potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor RT/RW Net masih memerlukan payung regulasi yang jelas.

"Untuk mendorong PAD dari RT/RW Net, kami masih membutuhkan dukungan regulasi dari DPRD agar bisa ditata dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah," jelasnya.

Baca juga: RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat Dibobol Maling, Video Aksi Pelaku Viral di Media Sosial

Sementara itu, terkait program internet publik, Diskominfo telah mengusulkan agar program tersebut masuk dalam kamus DPRD. Namun, realisasinya akan sangat bergantung pada dukungan anggaran yang bersumber dari pokir anggota dewan.

"Kami sudah masukkan usulan internet publik ke dalam kamus DPRD, dan agar program ini bisa berjalan, dibutuhkan dukungan anggaran dari pokir dewan," tambah Muhamad.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif. Komisi III menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program Diskominfo yang berkaitan erat dengan peningkatan kualitas layanan digital, pemerataan akses internet, serta penguatan sistem informasi publik di Lombok Tengah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved