Berita Mataram

Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Molor Gara-gara Jadwal SPSE

Menurut jadwal, tender proyek senilai Rp58 miliar ini harusnya dimulai pada triwulan pertama 2025

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
KANTOR BARU - Pengendara melintas melewati lahan kantor baru Wali Kota Mataram di Jempong, Sekarbela, Kamis (13/3/2025). Menurut jadwal, tender proyek senilai Rp58 miliar ini harusnya dimulai pada triwulan pertama 2025. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pembangunan kantor Wali Kota Mataram belum juga dimulai meski waktu sudah memasuki triwulan kedua 2025.

Menurut jadwal, tender proyek senilai Rp58 miliar ini harusnya dimulai pada triwulan pertama atau selambat lambatnya pada Maret 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram Lale Widiyahning mengatakan, molornya proyek ini dikarenakan harus mengikuti jadwal Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“April ini nggak bisa, kita terbentur jadwal yang harus kita ikuti juga, yang sudah terjadwal di SPSE, ndak bisa kita patok sesegera mungkin,” ucap Lale setelah dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Gubernur Lalu Iqbal Berencana Renovasi Kantor DPRD NTB di Tahun 2026

Skemanya, kata dia, proyek setelah terdaftar di sistem pihaknya kemudian menunggu pengumuman jadwal dari kementerian.

“Pengumum itu 7 hari, itu juga memengaruhi tidak boleh pengumuman hanya 3 hari. Ada jadwal sanggah 7 hari juga, nggak boleh kita mengurangi itu,” kata dia.

Dia memperkirakan, pembangunan proyek kantor di lahan seluas 3 hektare ini akan dimulai pada Mei 2025.

“Mei ini sudah pasti, dan tidak ada perubahan-perubahan lagi,” katanya.

Saat ini masih tahap tender sehingga kontrak ditandatangani pada 9 Mei 2025 apabila tidak ada sanggahan.

“Tapi secara jadwal di SPSE itu tanggal 9 Mei sudah mulai lancar,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved