Haji 2025
Jemaah Calon Haji Kota Mataram Siap Berangkat pada Gelombang Pertama Mei 2025
Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, H. Hamdan memastikan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) akan mulai diberangkatkan pada glombang pertama.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, H. Hamdan memastikan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) akan mulai diberangkatkan pada glombang pertama.
“Kalau mengacu pada kloter, kita di kloter yang masuk jadwa keberangkatan di glombang pertama,” ucap Hamdan setelah dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
Oleh karena itu, mengacu pada jadwal yang ditetapkan secara nasional, JCH Kota Mataram akan resmi diberangkatkan pada 1 Mei 2025 dan dijadwalkan tiba di Saudi Arabia pada 2 Mei 2025.
Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan bahwa JCH Kota Mataram akan dibagi menjadi dua kloter, yaitu kloter 3 dan kloter 6.
Secara aturan, kloter 1 hingga 10 diproyeksikan untuk diberangkatkan lebih awal, yaitu pada pemberangkatan gelombang pertama.
Pembagian kloter ini pun telah dirampungkan, di mana kloter 3 akan diisi oleh JCH yang seluruhnya berasal dari Kota Mataram. Sementara itu, kloter 6 merupakan campuran antara Kota Mataram dan Lombok Barat.
“Kloter 3 berisi 390 orang, sisanya akan masuk kloter 6, yang dicampur dengan Lombok Barat,” jelasnya.
Meski secara pasti para CJH ini akan diberangkatkan pada glombang pertama, namun ia juga belum bisa memastikan jadwal keberangkatan.
Mengingat jadwal keberangkatan bisa saja berubah, tergantung dari jadwal yang akan dikeluarkan oleh Kemenag RI secara nasional.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 550 JCH Kota Mataram telah menjalani tes kesehatan dan kini tengah menunggu jadwal pemberangkatan.
Lebih lanjut, Hamdan mengungkapkan bahwa dari total ratusan JCH yang diproyeksikan berangkat pada tahun 2025, sebanyak 240 orang masih berada dalam daftar tunggu atau cadangan.
JCH cadangan ini yang nantinya akan menggantikan JCH yang terkendala atau Istitha’ah.
Informasi, istitha'ah adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji, baik secara jasmani, ruhaniah, maupun finansial. Istitha'ah merupakan salah satu syarat wajib haji.
Jemaah Haji NTB Wafat Dapat Asuransi Rp56 Juta: Cek Syarat, Ketentuan, dan Cara Klaimnya |
![]() |
---|
Jemaah Haji Sumbawa Meninggal Dunia Saat Mendarat di Lombok |
![]() |
---|
2 Jemaah Haji Indonesia Hilang Sejak Mei 2025 Belum Ditemukan Jelang Pemulangan |
![]() |
---|
Koper Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi Dikirim ke Pihak Keluarga |
![]() |
---|
384 Jemaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok, Dapat Sambutan Hangat Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.