Berita Lombok Timur

Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur Beraksi Lagi, Ketahuan saat Belanja Cabai di Pasar

Pelaku menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu dan meminta kembalian kepada pedagang cabai di pasar Terara

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
UANG PALSU - Penggeledahan uang palsu dari pelaku yang ditangkap di Pasar Tradisional Terara, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Pelaku menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu dan meminta kembalian kepada pedagang cabai di pasar Terara. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pria berinisial MA (64) asal Sukadana, Kecamatan Terara, Lombok Timur ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar Uang Palsu (Upal). 

Pelaku ditangkap usai mengedarkan uang palsu di pasar Tradisional Terara, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 Wita

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman menjelaskan, kronologis kejadian saat itu terduga pelaku mendatangi seorang penjual cabai kering dan berpura-pura ingin membeli seharga Rp 20 ribu. 

Selanjutnya pelaku menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu dan meminta kembalian.

Baca juga: Polres Bima Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Ratusan Juta, Pelaku Punya Senpi dan Peledak

"MA melihat korbannya membawa uang di tangan dan meminta untuk menukarnya dengan uang yang ada di sakunya sebanyak  lima  lembar pecahan Rp 100 ribu," terang Nikolas. 

Salah satu pedagang di sebelah korban memeriksa uang tersebut dan  ternyata palsu.

Korban pun berusaha meminta uangnya kembali sehingga memicu keributan.

Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi.

"Saat  pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan  barang bukti yang terindikasi uang palsu di saku celana dan saku jaket," tambahnya. 

Barang bukti yang palsu yang disita antara lain 5 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 31 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, uang rupiah asli, uang asing, dan dompet.

"Hasil pemeriksaan  terduga pelaku  pernah disidangkan  tahun 2020 dengan kasus yang sama dan divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara," tambahnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, lantaran terindikasi masih ada uang palsu yang disimpan di tempat lain.

"Tidak menutup kemungkinan juga sudah banyak korban yang diperdaya oleh pelaku," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved